Selasa, 07 Desember 2010

Penangkapan Sebby Sambom Disorot

Penangkapan Sebby Sambom Disorot

Jamms Tabuni Jayapura-Penangkapan terpidana kasus penghasutan di Pengadilan Negeri Klas 2 A Jayapura Sebi Sambom di Bandara Sentani, mendapat sorot dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB). KNPB yang selama ini mengklaim sebagai medianya orang Papua, menyatakan bahwa penangkapan Sebby Sambom adalah sebagai satu kegagalan penegakan hukum di Indonesia. “Sebab surat kasasi Tuan Sebby Sambom terlambat diturunkan, maka ia dinyatakan bebas. Oleh sebab itu ia boleh melakukan kegiatan apapun yang merupakan bagian dari kebebasan berekspresi,” ungkap Juru Bicara KNPB Jamms Tabuni saat menggelar jumpa pers di Kantor Kontras Papua Selasa (7/12). Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengeluarkan pernyataan terkait peristiwa penembakan di Kampung Nafri 28 November lalu serta kasus penembakan di Jayawijaya. Terkait dengan peristiwa penembakan di Kampung Nafri, KNPB menuntut pengusutan atas penembakan tersebut oleh pihak yang netral. “Penembakan di kampung Nafri harus diusut tuntas tim yang benar-benar independen, karena kami menilai sangat tidak mungkin TPN/OPM berkeliaran di kota dengan membawa senjata,” ungkapnya lagi. Ditegaskan, KNPB meminta pihak TNI/Polri untuk berhenti mengkambinghitamkan TPN/OPM sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut. “Sebab kami yakin, bahwa ada skenario yang sedang dimainkan secara sistematis oleh oknum-oknum tertentu, yang ingin mengacaukan situasi Papua,” jelasnya.

KNPB juga menyatakan dukungan Wakil Gubernur Alex Hesegem, yakni dalam pengusutannya adalah oleh pihak yang benar-benar independen tanpa melibatkan TNI/Polri. “Misalnya dari kawan-kawan NGO (Non Govermen Organisation) dan Komnas HAM,” ungkapnya. Dalam kesempatan yang sama, tentang desakan tersebut Koordinator Kontras Papua Johanis H Maturbongs,SH mengatakan bahwa pihaknya siap jika memang diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan. “Yang jadi

Tidak ada komentar: