Jumat, 19 Maret 2010

Dua Kubu Gereja Bentrok

Dua Kubu Gereja Bentrok
Tiga Luka, 3 Motor Dibakar, Ruang Kuliah dan 1 Rumah Dirusak Polisi Lepaskan Tembakan Untuk Tenangkan Massa

JAYAPURA—Diduga dipicu perebutan kekuasaan Yayasan Sekolah Tinggi Teologia (STT) Baptis Papua di Jalan Jeruk Nipis Kotaraja, yang sudah menjadi persoalan lama, akhirnya pecah pada Jumat (19/3) pukul 14.00 WP kemarin.
Saling serang disertai bidikan anak panah terjadi antar dua kubu, sedikitnya tiga orang dilaporkan jadi korban dalam peristiwa itu. Sayangya hingga berita ini naik cetak indentitas korban tersebut belum diketahui.
Dua kubu saling berlawanan tersebut adalah kubu Pirinus Kogoya dan milik Socrates Sofyan Yoman. Tidak tanggung-tanggung tiga orang terluka parah, dari informasi yang diperoleh di lapangan, satu korban terkena tembakan anak panah tepat mengenai badannya, dan lainnya terkena hantaman benda keras, tepat di kepala bagian belakang. Selain korban luka-luka juga tiga unit motor yang di parkir di halaman kampuspun ikut ludes terbakar karena amukan massa, dan dua gedung kuliah, serta rumah milik salah satu dosen ikut dirusak massa.

Kejadian yang bermula hanya terjadi di dalam areal kampus itu pun meluas sampai ke luar, bahkan dari pantauan wartawan Harian Bintang Papua di lapangan, dua kubu ini saling berhadapan muka dan melempar batu ke arah masing-masing.
Peristiwa ini membuat warga menjadi panik, pasalnya kejar-kejaran antara dua kubu terjadi di sepanjang jalur jalan utama Abepura-Jayapura.
Beruntung polisi yang tiba di TKP 15 menit setelah aksi pecah, dapat mengusai ketegangan yang ada, tembakan untuk menghalau kedua kubu agar menghentikan aksinya pun tidak terhindar. Namun sayangnya polisi yang berhasil memenangkan massa, kembali harus melepaskan tembakan setelah 30 menit dapat mengusai TKP, pasalnya beberapa warga masyarakat dari salah satu kubu mencoba menyerang kubu lainnya yang berhasil ditenangkan aparat kepolisian.
Kapolresta Jayapura, AKBP Imam Setiayawan yang langsung turun ke lapangan kepada wartawan mengatakan, untuk sementara ini polisi melakukan pendekatan untuk menenangkan kedua kubu yang bertikai, dan sementara ini ada dua korban yang berhasil diindentifikasi.
“Ini masalah lama, masalah gereja, jadi kita masih selidiki lebih lanjut, sementara ada dua korban ” singkat Kapolres.
Sementara itu, dari pantauan Bintang Papua higga pukul 17.00 WP kemarin, lokasi TKP masih terlihat tegang, satu kubuh masih bertahan, melengkapi diri mereka dengan panah, tombak, parang serta benda-benda keras lainnya. Sementara itu salah satu kubu, berada di luar TKP dan terlihat berkumpul di jalan masuk kantor Dinas Otonom Kota Raja, polisi masih terus melakukan penjagaan di TKP guna mencegah terjadi serangan susulan dari kedua kubu ini. (hen)

emove DAP International Open Calls

emove DAP International Open Calls

Jayapura-Papua Customary Council (DAP) will not use the methods of struggle hidden Underground again to deal with the international communities to immediately realize the sovereignty of the Nation To Nation West Papua, but it's time to open to the world struggle will be intensified international fight in the year 2010 it.
Open struggle for the immediate realization Political Rights Papua Nations officially launched Forkorus Yoboisembut DAP chairman who immediately distributed to the International World.
This was conveyed to the Press Forkorus Yobisembut, Friday (19 / 3) in Abepura. Say, this appeal followed up his speech at the time Kelly Kwalik killed. One of the DAP chairman's speech item, ie, DAP provides deadlines until February 2010 to the Government of Indonesia for responding what the West Papuan nation fight for the rights politics.

But it turns out, what's so demands DAP has been no attempt to realize soon. This makes the DAP will take steps further, because for this DAP is still appreciates the Indonesian government to act to resolve political disputes and the status of Natural Resources, Social, Economic Papuan People's nation.
Forkorus said, after the time limit of the fore in February and there was no sign of effort and good will shown, then this is when DAP has taken action to further political and Indonesian Governments should not masalahkan political steps taken by DAP.
It's time to take steps DAP politics and policy in resolving the political status of West Papua nation which has been valid since May 1, 1961. It is said also that the background of light action DAP released publicly open to the International based on facts that occurred in Papua to a number of humanitarian issues, the dynamics of political, social, economic and others. The People's Voice West Papua who shouted, said Forkorus is an underlying thing that DAP Struggle The Papuan people's voice can be heard.
The DAP's call issued by Number: 005 / Ketum-DAP / III / 2010 on the settlement of the dispute between the Nation and the Government of West Papua, the Indonesian nation, a call addressed to all parties at regional and international interest in the country of Papua and its natural resources and Papuan indigenous people continue to struggle in a peaceful and still uphold democracy and human rights.
The contents of the call will be sent to the nation the nation in the international community is that the problems in West Papua that has occurred and lasted from 1963 until now, no matter the domestic chores aatau Indonesian government, but disputes between the two countries, between West Papua and the Nation Indonesia on the political status of Papua and the seizure of land and natural resources.
Described, such as disputes over points has made the life of West Papua indigenous people do not feel calm, comfortable and healthy, so that the indigenous population demographics of western Papua sifnifikan not develop, either from the quality and quantity, this can be proved, that in 1969 indigenous people of Papua's population numbered approximately 900,000 indigenous people jiwasekarang Papuan population just over 800,000, up to 2010 recorded 1.5 million people, this amount when compared to East Papua (PNG) the same race at the 1969 population of approximately 900,000 inhabitants and is now the number of Papua New Guinea's population is 7 million people in the same period.
Problems indigenous population of Papua is not developed, by the DAP is considered as an indication that genocide has occurred creeping slowly but surely.
Next DAP rate Otsus Law, Law on Regional Government and a number of other laws and regulation applicable in Papua since 1969 until now 2010 can not guarantee future rights of the indigenous communities of Papua.
Described, and the original indigenous peoples of Papua and termarjinal which increasingly became the minority and tend toward extinction genocida Akiba, this is apparent on the existing village village in Papua, which is considered as a place to live and bekembangnya indigenous population of Papua in quantity and quality, accompanied by cultural customs increasingly eroded into extinction, soil indigenous land as economic support first and foremost from the loss of majority ownership to the people of Papua, where the processing and use of forests without the MoU with the indigenous community forest owners from each tribe.
Seeing the reality of the classic problems of social conflict, economic to political status of Papua Nations, said the DAP would play Forkorus transparently political lobbying by the International World, and the Indonesian Government should not struggle DAP ne katakana separatist struggle, emphasized that political disputes should be resolved Papua, DAP supports dialogue process was initiated, but the struggle is known to go the International World, because the dispute because the status of Papua PEOPLE who have dianeksasikan politics.
DAP continues to support dialogue initiated Father Neles and LIPI, Chairman of DAP is considered that if the dialogue occurs, should be fair, should not PEPERA incident occurred in 1969 when the People of Papua Nations was not involved in it, in case the problems discussed is the problem Nations people of Papua, he said . (Ven)

DAP Keluarkan Seruan Terbuka Internasional

DAP Keluarkan Seruan Terbuka Internasional

JAYAPURA—Dewan Adat Papua (DAP) tidak akan mengunakan cara- cara perjuangan Bawah Tanah yang tersembunyi lagi untuk berhubungan dengan dunia Internasional untuk segera mewujudkan Kedaulatan sebagai Bangsa Bagi Bangsa Papua Barat, melainkan sudah saatnya perjuangan terbuka kepada Dunia Internasional akan gencar diperjuangkan dalam tahun 2010 ini.
Perjuangan terbuka untuk segera mewujudkan Hak Politik Bangsa Papua secara resmi dikeluarkan Ketua DAP Forkorus Yoboisembut yang segera disebarluaskan kepada Dunia Internasional.
Demikian disampaikan Forkorus Yobisembut kepada Pers, Jumat (19/3) di Abepura. Dikatakan, seruan ini menindaklanjuti pidatonya pada saat Kelly Kwalik dibunuh. Salah satu butir pidato Ketua DAP, yakni DAP memberikan deadline hingga Februari 2010 kepada Pemerintah Indonesia untuk meresponi apa yang Bangsa Papua Barat Perjuangkan yakni Hak Politiknya.

Namun ternyata, apa yang jadi tuntutan DAP belum ada upaya segera merealisasikannya. Hal ini membuat DAP akan mengambil langkah- langkah lebih jauh,sebab selama ini DAP masih menghargai Pemerintah Indonesia agar bertindak dalam menyelesaikan sengketa status Politik dan Sumber Daya Alam, Social, Ekonomi Rakyat bangsa Papua.
Forkorus mengatakan, setelah batas waktu yang ditentukan yakni Februari dan bulan kedepannya ternyata tidak ada upaya dan tanda baik yang mau ditunjukkan, maka saat inilah DAP telah mengambil tindakan Politik yang lebih jauh dan Pemerintah Indonesia tidak boleh masalahkan langkah politik yang diambil DAP.
Sudah waktunya DAP mengambil Langkah dan kebijakan Politiknya dalam menyelesaikan status Politik Bangsa Papua Barat yang telah sah sejak 1 Mei 1961. Dikatakan juga bahwa latarbelakang tindakan terang terangan DAP yang dikeluarkan terbuka kepada Internasional berdasarkan kenyataan yang terjadi di Papua terhadap sejumlah masalah kemanusiaan, dinamika Politik,social, ekonomi dan lainnya. Suara Rakyat Bangsa Papua Barat yang berteriak, kata Forkorus adalah suatu hal yang melatarbelakangi Perjuangan DAP supaya suara rakyat Bangsa Papua dapat didengar.
Adapun seruan DAP yang dikeluarkan dengan Nomor : 005/ Ketum- DAP /III/ 2010 tentang penyelesaian sengketa antara Bangsa Papua Barat dan Pemerintah Bangsa Indonesia, seruan yang ditujukan kepada semua pihak ditingkat regional dan Internasional yang berkepentingan dengan Tanah Air Papua dan sumber Daya Alamnya serta Masyarakat asli Papua yang terus berjuang secara damai dan tetap menjunjung demokrasi dan Hak Asasi Manusia.
Isi seruan yang akan dikirimkan kepada Bangsa bangsa di dunia Internasional adalah bahwa persoalan di Tanah Papua Barat yang telah terjadi dan berlangsung sejak 1963 sampai sekarang, bukanlah persoalan dalam negeri aatau urusan rumah tangga Pemerintah Indonesia tetapi persengketaan antara dua Negara, yaitu antara Bangsa Papua Barat dan Indonesia tentang status Politik bangsa Papua dan perebutan tanah serta sumber Daya Alam.
Dijelaskan, persengketaan tersebut seperti poin diatas telah membuat kehidupan orang asli Papua barat tidak merasa tenang, nyaman dan sehat, sehingga secara demografi populasi masyarakat asli Papua barat tidak berkembang secara sifnifikan, baik dari kualitas maupun kuantitas, hal ini dapat dibuktikan, bahwa pada tahun 1969 populasi orang asli Papua berjumlah kurang lebih 900.000 jiwasekarang populasi orang asli Papua hanya 800.000 jiwa, hingga 2010 tercatat 1,5 juta jiwa, jumlah ini bila dibandingkan dengan Papua Timur(PNG) yang sama ras pada 1969 populasinya berjumlah kurang lebih 900.000 jiwa dan sekarang jumlah populasi Papua New Guinea adalah 7 juta jiwa dalam kurun waktu yang sama.
Masalah populasi penduduk asli Papua yang tidak berkembang, oleh DAP dianggap sebagai indikasi bahwa telah terjadi creeping genocide secara perlahan namun pasti.
Selanjutnya DAP menilai UU Otsus, UU Otonomi Daerah dan sejumlah peraturan perundang undangan lain yang berlaku di Tanah Papua sejak 1969 sampai sekarang 2010 tidak dapat menjamin masa depan hak hidup masyarakat asli Papua.
Dijelaskan, masyarakat adat dan asli Papua yang semakin termarjinal dan menjadi minoritas dan cenderung menuju kepunahan akiba genocida, hal ini nampak pada kampung kampung yang ada di Papua yang dianggap sebagai tempat hidup dan bekembangnya populasi orang asli Papua secara kuantitas maupun kualitas, disertai adat budaya yang semakin terkikis menuju kepunahan, tanah tanah adapt sebagai penunjang ekonomi yang pertama dan utama mulai kehilangan hak kepemilikan secara mayoritas bagi orang Papua, dimana pengolahan dan pemanfaatan hutan tanpa MoU dengan masyarakat adapt pemilik hutan dari setiap suku.
Melihat kenyataan permasalahan klasik konflik social, ekonomi hingga status Politik Bangsa Papua, maka DAP kata Forkorus akan memainkan lobi Politik secara transparan dengan Dunia Internasional, dan Pemerintah Indonesia tidak boleh katakana perjuangan DAP alah perjuangan separatis, ditegaskan bahwa sengketa Politik Papua harus diselesaikan, DAP mendukung proses dialog yang sedang digagas, namun perjuangan go Internasional sudah diketahui Dunia,sebab sengketa BANGSA Papua karena status Politiknya yang telah dianeksasikan.
DAP tetap mendukung Dialog yang digagas Pater Neles dan LIPI, Ketua DAP ini menilai bahwa jika dialog terjadi, hendaknya adil, tidak boleh kejadian pada 1969 PEPERA terjadi dimana Rakyat Bangsa Papua tidak terlibat didalamnya, pada hal masalah yang dibahas adalah masalah rakyat Bangsa Papua, ujarnya. (ven)