Jumat, 10 Desember 2010

Kampus Uncen Dipalang Lagi

Kampus Uncen Dipalang Lagi
Peringatan Hari HAM Sedunia Diwarnai Kampanye Anti Kekerasan dan Penyiksaan
JAYAPURA–Lagi kampus Uncen menjadi sasaran pemalangan mahasiswa. Jika hari sebelumnya Kamis (9/12) kampus Uncen dipalang terkait demo peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, maka Jumat (10/12) kemarin mahasiswa kembali melakukan pemalangan depan pintu masuk kampus Uncen Abepura. Namun, kali ini aksi mahasiswa yang dipimpin Benyamin Gurik mengusung demo yakni, penuntasan berbagai persoalan HAM di Papua, dimana kemarin bertepatan dengan peringatan Hari HAM Sedunia . Akibat pemalangan, ribuan mahasiswa tidak dapat mengikuti ujian semester.Dalam orasinya, Benyamin Gurik menuntut pertanggung jawaban aparat atas berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua. “Siapa yang tembak masyarakat Puncak Jaya , siapa yang bikin kacau di Papua,” teriak Benyamin. “Aparat” jawab para pendemo. Para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan,” Indonesia segera membuka diri akses tim investigasi internasional ke Papua”, “ Tarik pasukan militer non organik di Kabupaten Puncak Jaya dan Papua Barat secara menyeluruh”.

Aksi pemalangan dan demo dilakukan sejak pukul 07.00 pagi, kurang lebih sekitar dua jam mahasiswa berdemo, pihak Rektorat yang diwakili oleh Pembantu Rektor III, Paulus Homers datang dan menemui para pendemo. Dalam pembicaraan itu akhirnya disepakati, palang dibuka sehingga mahasiswa kembali berkuliah.Selanjutnya, Benyamin Gurik dan kawan kawan melakukan aksi longmarch dari kampus Uncen menuju Expo Waena yang berjarak kurang lebih 4 kilometer. Akibat aksi ini, terjadi kemacetan sepanjang ruas jalan Padang bulan-Waena. Sementara, di Expo Waena sekitar limapuluhan mahasiswa juga melakukan aksi yang sama, mereka kemudian bergabung bersama sama untuk selanjutnya menuju lapangan sentani tepatnya di Makam Theys untuk melakukan ibadah peringatan hari HAM sedunia.
Hari HAM Sedunia 10/12 kemarin menjadi momentum yang penting bagi seluruh warga Indonesia, termasuk Komnas HAM Perwakilan Papua, agar dapat mengingatkan kembali, mendorong dan mendesak pemerintah untuk kembali melihat kebijakannya selama ini. Misalnya Gubernur Provinsi Papua dalam program Respek mencerminkan HAM atau tidak. “Apakah hak-hak dasar ekonomi, sosial, budaya dan politik warga sipil sudah dipenuhi atau belum,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Papua Mathius Murib kepada wartawan disela sela kampanye Hari HSM Sedunia di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Jayapura, Jumat (10/12) kemarin. Jangan sampai ini hanya sebuah wacana, tambahnya, tapi kebutuhan dasar masyarakatnya belum di penuhi atau belum disentuh. Kebijakan apa pun baik oleh siapapun harus bernuansa HAM dan harus bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar manusia yang tak boleh diabaikan.

Hari HAM Sedunia di Jayapura, Provinsi Papua yang jatuh pada 10 Desember 2010 khususnya Komnas HAM Perwakilan Papua menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka mempromosikan, memajukan HAM untuk semua seperti Fokus Diskusi Group (FDG), pemantauan beberapa kasus, kampanye-kampanye HAM) untuk semua dalam bentuk poster, kostum, dan spanduk. Dia mengatakan, semua ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia tahun ini dan penekanan Komnas HAM itu dalam dua hal yang penting bahwa HAM untuk seluruh warga negara Republik Indonesia, siapa pun dia, dan apa pun asalnya. “Jadi kita mendorong kepada negara dan kepada pemerintah, untuk dapat secara sungguh-sungguh memperhatikan hak-hak dasar tadi itu, yaitu hak ekonomi, sosial,budaya,hak sipil dan politik warga negara. “

Menurutnya, bahwa tak ada pembenaran, tak ada alasan yang dipakai oleh aparat untuk mengabaikan hal-hal dasar manusia. “Apapun alasannya hak-hak mereka itu harus bisa dipenuhi,”katanya.
Hal ini sebenarnya, lanjutnya, pihaknya ingin mengingatkan kembali kepada negara dan pemerintah, supaya hak-hak dasar tadi itu harus bisa dipenuhi secepatnya, jangan sampai ada kesan diabaikan dan jangan sampai ada kesan di biarkan, pada hal itu adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh di tunda, terutama dalam hak warga negara di bidang hak sipil dan politik, “ujarnya.“Itu kalau ditunda ya, ada ancaman yang sangat mendesak yang harus cepat di penuhi, kalau hak ekonomi, sosial, dan budaya kami mengerti itu perlu proses, Tapi harus ada kebijakan resmi dan perhatian resmi dari pemerintah untuk memenuhi hak-hak tadi,”tukasnya. (ar/mdc/don/03)

Tidak ada komentar: