Senin, 13 Desember 2010

Kalapas Abe dan 14 Staf Dituding Lakukan Kekerasan Terhadap Napi

Kalapas Abe dan 14 Staf Dituding Lakukan Kekerasan Terhadap Napi
Sitinjak: Mereka yang Lebih Dulu Lempari Lembaga

JAYAPURA- Rentetan dua aksi kekerasan terpisah yang terjadi di Abepura dalam dua bulan terakhir , belum mendapatkan kejelasan siapa sebenarnya pelaku kekerasan di dalam LP itu. Karena itu aparat kepolisisan diharapkan lebih serius dalam melakukan penelitian untuk dapat menyingkap dua aksi yang telah mendorong aparat melakukan penyisiran di wilayah Abepura. Penegasan, agar aparat dapat melakukan penelitian yang lebih manusiawi terlebih bila berhadapan dengan para korban, terungkap kembali dalam jumpa Pers yang dilakukan Forum Demokrasi Rakyat Papua( Fordem ) Senin ( 13/12) di Abepura.Dari semua rentetan peristiwa salah satunya penembakan di Nafri dan kaburnya kelima orang Narapidana dari Lapas Abepura masih menimbulkan pertanyaan besar dari Fordem terutama dalam menyikapi tindakan pemindahan paksa lima orang narapidana salah satunya Filep Karma, Buctar Tabuni, Dominggus Pulalo, Lopez Karubaba dan Eni Elopere dari lembaga pemasyarakatan Abepura ke rumah tahanan Polda Papua dinilai tidak jelas statusnya untuk kelimanya.

Kelima orang Napi tersebut, dua diantaranya merupakan Napol sementara tiga lainnya napi yang tersangkut kasus kriminal biasa. Dari pengakuan lima terpidana, mereka dijemput aparat kepolisian dari Polda Papua dan dipindahkan pada Jumat 3 Desember sekitar pukul 23.00 malam atas perintah Kalapas Abepura Berthy Sitinjak.Hingga saat ini, pihak Lapas belum memberitahukan secara langsung kepada mereka apa yang menjadi alasan mereka dipindahkan ke rutan Polda Papua, sebab yang diutarakan kalapas justru pernyataannya kepada Media bahwa kelima narapidana ini dianggap telah memprovokasi para narapidana lainnya dengan merusak fasilitas bangunan di LP Abepura pada jumat sore.Menurut kelima narapidana, terjadinya pengrusakan beberapa bagian kaca bangunan Lapas sebagai wujud dari ketidakpuasan para narapidana terhadap sikap Kalapas yang tidak terbuka dan tidak bertanggung jawab menjelaskan mengapa lima orang kawan mereka bisa melarikan diri pada siang hari tepat dijam yang sama sekitar pukul 12 waktu Papua pada 3 Desember lalu yang menyebabkan seorang diantaranya tertembak mati oleh aparat TNI- Polri.

Korban tewas tertembak atas nama Wiron Wetipo itu, sesuai pengakuan mereka, bahwa posisi Filep Karma dan Buctar Tabuni saat itu hanyalah berjuang meredahkan kemarahan narapidana lainnya sambil meminta staf Lapas untuk menghadirkan Kalapas ke LP Abepura guna menjelaskan nasib narapidana yang ditembak mati di Tanah Hitam Abepura. Menurut Fordem, seperti yang diungkapkan Simon Yumame kepada wartawan posisi Dominggus Pulalo, Lopez Karubaba dan Eni Elopere yang tidak terlibat melakukan pengrusakan fasilitas Lapas, namun dianiaya oleh Kalapas Berthy Sitinjak bersama sekitar 14 orang anak buahnya.Tindakan sewenang wenang Kepala Penjara dan bawahannya ini menyebabkan narapidana yang bernama Dominggus Pulalo mengalami luka robek di telinga kiri, bengkak pada kepala dan rusuk akibat tendangan dan injakan bertubi tubi saat dianiaya.Korban hingga kini masih merasa pusing dan sakit sekujur tubuhnya, ujar Frederika Korain. Menurut keterangan Filep Karma dan kawan kawannya sesama Napi, kelima narapidana yang lari dari penjara Abepura pada jumat 3 Desember lalu adalah narapidana murni dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan Politik Papua atau OPM atau organisasi apapun didalam LP sebab selama ini mereka hanya menekuni bidang keterampuilan anyaman dan berkebun sayuran.

Berdasarkan fakta fakta tersebut, Fordem mendesak Kalapas Abepura Berthy Sitinjak dan Kakanwil Hukum dan HAM Nasarudin Bunas untuk bertanggung jawab dan segera mengembalikan kelima narapidana untuk menjalani sisa masa tahanan mereka di LP Abepura, serta menjelaskan kepada publik di Papua mengapa kelima narapidana termasuk Wiron Wetipo yang tertembak aparat dengan mudahnya melarikan diri keluar Lapas ditengah sistim pengamanan Lapas yang ketat.
Fordem juga mendesak Menteri Hukum dan HAM serta Ditjen Lapas untuk segera menindak tegas Kepala penjara Abepura atas kekerasan yang dilakukannya dengan sewenang wenang kepada narapidana di penjara Abepura. Menurut Fordem dalam jumpa pers yang dilakukan, justru sikap Kepala Penjara Berty Sitinjak telah menunjukkan bahwa yang bersangkutan tak benar lagi dalam melakukan pembinaan terhadap para narapidana dan malah menimbulkan ketidakamanan dan ketidaknyamanan bagi narapidana secara khusus aparat TNI dan Polri yang sewenang wenang melakukan penembakan terhadap narapidana Wiron Wetipo yang kedapatan meninggal dunia.

Dengan rentetan dua kejadian di Nafri dan kaburnya narapidana itu, Fordem secara tegas meminta aparat TNI dan Polri agar dalam menyelidiki kasus penembakan Nafri maupun kasus hukum lainnya, tidak menggunakan kekerasan serta lebih berlaku profesional dan taat hukum sehingga tidak menimbulkan ketakutan yang mendalam dikalangan warga sipil di Kota jayapura dan sekitarnya.
Kalapas Abepura Berthy Sitinjak, yang dihubungi terpisah soal adanya tudingan keterlibatnnya bersama stafnya melakukan kekerasan terhadap napi di penjara Abepura, menanggapinya biasa. Dikatakan, tudingan itu merupakan hak mereka untuk menyatakan Kalapas bersama anak buahnya lakukan kekerasan, tetapi yang jelas lanjut kalapas, justru merekalah yang dahulu melakukan pelemparan kantor Kalapas. “Dan buktinya kami telah adukan mereka ke Polda Papua dan merekalah yang terlibat peristiwa 3 Desember lalu, “kata Kalapas sambil menambahkan mereka juga menghasut dan melempari anak buahnya. BUktinya katanya kelima orang itu sudah tindaklanjuti ke Polda Papua dan hari Rabu, ( 8/12) Polisi dari Polsek Abepura telah melakukan olah TKP.(Ven/don/03)

Tidak ada komentar: