Sabtu, 13 November 2010

Polda Papua Diminta Tidak Membungkam Aspirasi Rakyat


JUBI - Front Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) meminta Kepolisian Daerah (Polda) Papua, untuk tidak membungkam aspirasi dan kehidupan demokrasi di tanah Papua.

Hal ini menyikapi tidak diterbitkan STTP oleh Polda Papua kepapa massa SONABPO yang hendak melakukan aksi demo damai di kantor DPRP pada tanggal 8 November lalu, terkait kedatangan Obama, serta penangkapan terhadap kordinator aksi untuk membubarkan jalannya aksi.

“Mengapa hal tersebut terjadi, padahal tujuan demo adalah demo damai dan agenda telah dijelaskan kepada pihak Polda Papua dalam surat pemberitahuan,” ujar Selpius Bobii.disampaikan ketua Front Pepera, Selpius Bobii, kepada wartawan di Asrama Tunas Harapan Abepura Rabu (10/11).

Terkait permasalahan tersebut Front Pepera meminta kepada pihak Kepolisian kedepannya agar tidak mengulangi hal serupa.

“Yakni tidak membungkam aspirasi rakyat Papua dengan cara membatasi masyarakat Papua melakukan aksi demo damai,” tandasnya.

Surat pemberitahuan sudah dilayangkan 3 hari sebelum aksi, kata dia, sesuai dengan prosedur yang berlaku, namun disayangkan ketika massa melakukan demo pihak Kepolisian tidak menerbitkan STTP malahan melakukan penangkapan kordinator aksi demo untuk membubarkan massa.

“Hal ini sudah tidak sejalan dengan undang-undang menyampaikan pendapat dimuka umum dan ini melambangkan demokrasi telah mati dan kebenaran di batasi,” tuturnya.

Diriya menilai jika tindakan kepolisian tersebut membuat rakyat Papua sudah tidak lagi percaya kepada negara ini, jadi jangan salahkan rakyat yang merong-rong keutuhan NKRI di Papua.

“Jadi jangan salahkan jika aparat bertindak demikian, justru akan mengganggu keutuhan bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," pesannya.

Sementara dari Informasi yang diterima dari Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Wachyono, menuturkan bahwa pihakya tidak bermaksud membungkam demokrasi di tanah Papua, sebabnya hanya menunjukkan aturan yang tegas. "Yang pasti kalau tidak memiliki ijin dan tidak berjalan sesuai aturan pastilah di tindak tegas," tandasnya. (Redaksi)

Tidak ada komentar: