Minggu, 21 November 2010

Di Jayawijaya, WEST PAPUA 8 Warga Sipil Disiksa Polisi

JUBI --- Baroy Sambom, warga Jayawijaya mengatakan, delapan warga sipil yang ditangkap dan disiksa polisi tersebut hendak mengunjungi salah satu kerabat mereka yang meninggal dunia di Kampung Yalengga, Kabupaten Jayawijaya, Papua, namun, ketika ditengah perjalanan mereka disergap Polisi lalu diperiksa kemudian ditahan di Polres Jayawijaya.

Menurutnya, penangkapan dan penyanderaan oleh anggota Polres Jayawijaya terhadap delapan orang warga sipil tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIT pada Sabtu (20/11) kemarin. “Delapan orang ini ditangkap di Kampung Yalengga kemarin tapi disini suksa akses akhirnya informasi ini tidak bisa diakses ke media,” ujar Sambom kepada JUBI, di Jayapura, Minggu (21/11).

Menurut data yang diperoleh dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Jayapura, delapan warga tersebut hendak mengunjungi kerabat mereka yang jatuh sakit akibat penyiksaan yang di lakukan oleh polisi beberapa bulan lalu hingga meninggal dunia di kampung Piramid. Dengan demikian kedelapan rekannya dari kampung Yalengga menuju ke piramid dalam rangka melayat. Namun ketika ditengah perjalanan mereka dicegat dan ditangkap.

Kondisi delapan warga tersebut sementara kritis akibat akibat disiksa Polisi sejak ditangkap. Satu diantaranya wanita. Mereka adalah Meki Tabuni, Nes Wenda, Oskar Kolago, Pius Wandikbo, Kalialoma Inggibal, Emina Wenda, Andius Ginia dan Dani Tabuni.

Juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Mako Tabuni membenarkan penyiksaan yang dilakukan oleh polisi terhadap ketiga warga itu. “Mereka kan ditangkap dari pagi, sejak ditangkap, disiksa polisi dari pagi sampai malam,” ujar Tabuni.

Sementara itu, Kapolres Jayawijaya AKBP Igede Sumerta Jaya, membenarkan penangkapan tersebut, namun mereka yang ditangkap dan ditahan bukan delapan orang namun sembilan orang. Mereka berasal dari “Tentara Revolusi Papua Barat”.

Lanjut dia, penangkapan dilakukan karena ditengah perjalanan sembilan warga tersebut mengibarkan bendera bintang kejora di sekitar Kampung Yalengga. Dengan demikian aparat kemanan (polisi) menyita bendera dan mengamankan mereka.

Dia membantah kalau ada penyiksaan terhadap mereka. “Tidak ada penyiksaan dari polisi, sebab mereka ditangkap lalu ditahan baik-baik di Polresta Jayawijaya,” ujarnya. Sumerta menambahkan, kedelapan orang tersebut sementara masih ditahan dan akan menjalani proses selanjutnya. (Musa Abubar)

Tidak ada komentar: