Selasa, 26 Oktober 2010

POLISI TANGKAP KETUA DEWAN ADAT KEEROM PAPUA

Jayapura, Polsekta Abepura, Kota Jayapura, Selasa (26/10/2010) secara tidak sengaja berhasil menangkap seorang anggota kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) bernama Agustinus Kres (45 tahun).

Awalnya Agustinus Kres dilaporkan seorang warga bernama Marthen Luther Faidiban, karena dituduh membawa lari anak perempuannya bernama Ema Faidiban (17 tahun). Namun dalam pemeriksaan di Kantor Polsekta Abepura, petugas kepolisian malah menemukan dua lembar dokumen OPM dari dalam tasnya. Satu lembar berupa blangko pemilihan ulang Penentuan Pendapat Rakyat Papua Barat bagi nasib sendiri Papua Barat Merdeka, dan satu lembar lagi berupa kuitansi bukti pembayaran kepada perjuangan OPM.

Dalam keterangannya kepada petugas kepolisian, Agustinus Kres yang juga Ketua Dewan Adat Papua Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom mengaku, bahwa dokumen yang dibawanya akan diberikan kepada warga dalam rangka menggalang dana untuk aksi memperingati HUT OPM tanggal 1 Desember 2010.

Selanjutnya, Agustinus Kres akan dipindahkan ke Polresta Jayapura untuk penyelidikan lebih lanjut. (Ave)

Tidak ada komentar: