Senin, 06 Desember 2010

Komnas HAM: Kasus Kekerasan di Papua Naik 70%

JAYAPURA- Komnas HAM Papua mengungkapkan kasus kekerasan terhadap warga sipil yang dilakukan aparat keamanan di Papua meningkat 70 persen dibandingkan tahun lalu.

“Kasus-kasus kekerasan ini umumnya terjadi di wilayah pegunungan seperti Puncak Jaya. Yang mendominasi kasus tersebut adalah aparat keamanan yang bertugas di sana,” terang Wakil Ketua Komnas HAM perwakilan Papua Matius Murib di Jayapura, Selasa (7/12/2010).

Murib menuturkan 17 Agustus 2004 merupakan cikal bakal ketidakstabilan keamanan dan politik di Kabupaten Puncak Jaya, Papua yang berujung pada konflik berkepanjangan.

Saat itu merupakan awal kedatangan salah satu anggota Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM), Goliat Tabuni ke Distrik Gurage, Kabupaten Puncak Jaya dengan tujuan pulang ke kampung.

“Saat tiba di kampungnya, Goliat langsung menyurati aparat keamanan setempat, yang menyatakan bahwa keberadaannya di Gurage adalah untuk menengok keluarganya, tetapi oleh aparat setempat dia justru dikejar dengan tuduhan bermaksud jahat di kampungnya sendiri,” papar Murib seraya melanujutkan, sejak saat itu peristiwa kekerasan terus terjadi.

Dari catatan Komans HAM Papua, selama 2004 ada lima kasus kekerasan di lima kampung berbeda. Kekerasan di tahun ini menyebabkan tujuh orang tewas dan empat luka parah.

Pada 2005 Komnas HAM mencatat tiga kasus kekerasan dengan korban luka parah sebanyak lima orang.

Kemudian pada 2006 dan 2007 masing-masing tercatat satu kasus. Di dua tahun ini tercatat tiga warga sipil tewas.

Delapan kasus kekerasan tercatat selama 2009 dengan korban tewas lima orang dan delapan luka.

Tahun ini, Komnas HAM sudah mencatat 11 kasus yang terjadi di enam kampung. Sejauh ini terdata lima orang tewas dan lima lainnya mengalami luka-luka.

“Kasus-kasus ini semuanya terjadi di Kabupaten Puncak Jaya,” terang Murib.

Insiden kekerasan tidak hanya menimbulkan korban jiwa, namun juga kerugian material. Dalam catatan Komnas HAM dalam kerusuhan 2004, sebanyak lima unit mobil hardtop dibakar dan satu mobil patroli Polres Puncak Jaya ditembaki.

Kemudian pada 2007, terjadi perampasan satu pucuk senjata api oleh Organisasi Papua Merdeka. Sementara pada 2009 perampasan senjata kembali terjadi, kali ini yang dirampas enam pucuk senjata api, amunisi 29 butir, dan dua magasin.

Masih di tahun yang sama, satu mobil jenis Strada Triton ditembaki. Kemudian insiden pembakaran dua pos TNI. Pengerusakan satu jembatan besi dan pembakaran dua gedung SD dan satu Gedung SMP.

Aksi ini terus terjadi hingga 2010, dilaporkan terjadi penembakan terhadap satu pesawat udara yang sedang melintas dan penyerangan pos TNI di Kabupaten Puncak Jaya.
(ton)

Tidak ada komentar: