Selasa, 14 Desember 2010

Presiden Didesak Segera Kirim Utusan Khusus ke Papua LIPI mendesak Presiden Yudhoyono segera mengirim utusan khusus ke Papua, menyusul rencana dialog

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mencatat tidak ada kemajuan yang berarti selama sembilan tahun pelaksanaan otonomi khusus (otsus) di Papua. Intensitas kekerasan yang mengarah pada pelanggaran HAM terhadap masyarakat, yang dilakukan oleh aparat TNI dan Polri bahkan meningkat. Hal ini dikemukakan peneliti Papua dari LIPI, Dr. Muridan Widjojo, dalam diskusi bertajuk “Meretas Jalan Damai Papua”, di Jakarta hari Senin.

LIPI mendesak Presiden Yudhoyono segera mengirimkan utusan khusus (special envoy), untuk segera memulai dialog atau yang dalam bahasa Presiden “Komunikasi Konstruktif”, dengan Papua.

“Sekarang pemerintah menghadapi kenyataan bahwa masalah otsus bukan masalah sosial ekonomi tetapi juga masalah politik, sehingga mereka mendorong dialog tetapi namanya 'komunikasi konstruktif'. Kalau Presiden SBY memang betul ingin melakukan komunikasi konstruktif, supaya beliau segera menunjuk utusan khusus untuk bicara dengan orang asli Papua. Utusan khusus itu penting karena selama ini komunikasi politik (dengan Papua) itu macet,” ungkap Muridan Widjojo.

Dari catatan LIPI, sepanjang tahun 2010 telah terjadi 17 kali kontak senjata dan serangan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Puncak Jaya. Sementara dari segi pembangunan ekonomi -- yang menjadi mandat utama otonomi khusus, tidak ada pemanfaatan pembangunan yang cukup layak, meskipun dana trilyunan rupiah telah dikucurkan setiap tahun.

Usulan untuk mengirimkan utusan khusus ini disambut baik oleh Menteri Perhubungan, Freddy Numberi. Kepada VOA, Numberi menilai Presiden Yudhoyono perlu memikirkan cara-cara di luar sistem yang selama ini dijalankan pemerintah.

Demonstrasi OPM di Papua.
Wikimedia commons
Demonstrasi OPM di Papua.

“Mungkin juga bukan orang dalam sistem, dia harus netral, tidak punya kepentingan pada pemerintah pusat dan daerah. Saya belum tahu siapa orangnya, Presiden belum sampaikan. Buat saya tidak harus orang Papua, yang penting dia cinta Papua dan memahami anatomi permasalahan di Papua,” jelas Freddy Numberi.

Freddy Numberi adalah mantan Gubernur Papua pada awal masa reformasi, yang ikut merumuskan otonomi khusus Papua.

Saat ditanyakan lebih lanjut, apakah dialog dengan Papua juga perlu melibatkan para investor utama di provinsi itu, seperti perusahaan tambang emas Amerika Serikat, Freeport dan perusahaan minyak British Petroleum (BP), Freddy Numberi mengisyaratkan hal itu dimungkinkan.

“Mungkin ada orang Papua yang tidak puas, selama ini kan Freeport hanya mengembalikan ke daerah hanya 2%, mungkin nanti ada orang Papua yang minta Freeport mengembalikan (bagi hasil tambang) 30%, Freeport perlu mendengar juga dalam diskusi itu, nah tapi ini hanya misalnya saja…”

LIPI telah mengeluarkan empat rekomendasi bagi pemerintah Indonesia untuk mewujudkan perdamaian di Papua. Empat rekomendasi itu adalah perlindungan atas diskriminasi terhadap orang asli Papua, paradigma baru pembangunan yang disesuaikan dengan kondisi budaya dan geografis Papua, rekonsiliasi dan pengadilan HAM untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu dan sekarang, serta dialog antara Jakarta dan Papua untuk mengakhiri konflik politik.

Senin, 13 Desember 2010

National Commission of Papua: 2010, Actors of Violence Dominated Security Forces

TEMPO Interactive, Jayapura - Papua records of Komnas HAM security forces violence against civilians in West Papua this year increased 70 percent from a year earlier. "In 2010 the highest. Most perpetrators are military and police apparatus. This year's violence-dominated authorities in Puncak Jaya district, "said Vice Chairman of Komnas HAM Papua, Mat. Murib told reporters on Tuesday (3 / 12) in Jayapura.

According Murib, the forerunner no political stability and security and politics in Papua begins on August 17, 2004. At that Goliath Tabuni come from Timika, precisely in time to Puncak Jaya's Coffee via Ilaga. "Actually, he aims to return to his village in Guragi and when it coincides with a meeting of the triangle of Gidi Church, Baptist and Kingmi (Gospel Tent Papua)," he said.

Goliath Tabuni is a person who by security forces in Indonesia is considered as the frontman of Free Papua Movement. He accused as perpetrators of a number of cases of attacks on security forces who served in the area.

According Murib, from where the prolonged conflict in this region to this day. After that, security forces tried to hunt down Goliath Tabuni. On 14 September 2004, for example, Task Force Special Forces troops back to Guragi in order to find, capture or shoot Goliath Tabuni. Kopassus troops found no Goliath, but ran into Pastor Elita Tabuni and his son also a pastor.

"Reverend Elita and her child can not answer because Elita and her son could not understand and speak Indonesian well so angry and Special Forces troops shot and killed Reverend Elisa Tabuni in state hands tied with rope. While his son managed to escape in a state hands tied, "explained Murib.

During the shooting or the murder of 6 non-Papuans, who works as a car driver on the road Hartop Trans Wamena, your Majesty, October 12, 2004, Tabuni also been blamed as the culprit. "The military accused the Goliath Tabuni, but suddenly appeared two new groups that are not clear other than the Group Marunggen Goliath Tabuni Wonda and the second group, led by Anton Tabuni," he explained ..

On October 16, 2004, Komnas HAM also noted there are arbitrary arrests against the chairman Klasis Yamo area, Pastor Jason Kogoya.

As a result of hunting, said Murib, many shootings occur and make the number of people believed to be hiding in the forests is estimated at 5,000 people. "It is not yet known the existence of these refugees because the territories had been blocked by the combined forces," he said. Usually, many residents of his death they fled into the jungle due to illness and also ran out of food because the army destroyed the results of the garden.

The incident continues to occur throughout the year until the year 2010. One called the National Human Rights Commission is Kindeman Gire pastor shot by the TNI on March 17, 2010 at Kelome, Tingginambut District. The next day, said Murib, the military surrounded the number of residents and perform a number of acts of violence against citizens.

Based on the recapitulation of Komnas HAM Papua, in 2004 recorded that there were five cases, 2005 of three cases, 2006 1 case, 2007 1 case, 2008 does not exist, 2009 occurred 8 cases, and in 2010 11 cases. The victim died, in 2004 7, 2006 2, 2007 1 dead, 2009 5 dead, 2010 there were 5 dead.

With so many events in Puncak Jaya, Papua National Human Rights Commission urged the governor of Papua to provide opportunity and support to the Church to negotiate with his people at the Puncak Jaya lovingly not by violence. "We also ask the military commander and police chief of Papua Trikora XVII to stop all operations and the efforts that the troop increase likely only add to the trauma and casualties on the civilian side again in Puncak Jaya and surrounding areas," he said.

To the civilians civilians throughout the Land of Papua who have been using a firearm, was asked to stop the violence and statements for the recovery. "We also asked the police chief of Papua to process the law each person / group that the suspect involved in the case of Puncak Jaya, from 2004 until 2010. The result on to convey to the parties and the public throughout Indonesia, "he said.

Besar Kecil Normal * * Bagikan8 * 0 Komnas Papua: 2010, Pelaku Kekerasan Didominasi Aparat Keamanan

TEMPO Interaktif, Jayapura - Komnas HAM Papua mencatat kekerasan aparat keamanan terhadap warga sipil di Papua pada tahun ini meningkat 70 persen dari tahun sebelumnya. “Tahun 2010 paling tinggi. Kebanyakan pelakunya adalah aparat TNI dan Polri. Tahun ini kekersan aparat didominasi di daerah Puncak Jaya,” jelas Wakil Ketua Komnas HAM Papua, Matius Murib kepada wartawan, Selasa (3/12) di Jayapura.

Menurut Murib, cikal bakal tak stabilnya politik dan keamanan dan politik di Papua berawal pada 17 Agustus 2004. Saat itu Goliat Tabuni datang dari Timika, tepatnya di Kali Kopi ke Puncak Jaya lewat Ilaga. “Sebenarnya dia bertujuan pulang ke kampungnya di Guragi dan saat itu bertepatan dengan kegiatan rapat segi tiga dari Gereja Gidi, Baptis dan Kingmi (Kemah Injil Papua)," kata dia.

Goliat Tabuni adalah orang yang oleh aparat keamanan di Indonesia dianggap sebagai pentolan Organisasi Papua Merdeka. Dia dituding sebagai pelaku sejumlah kasus penyerangan terhadap aparat keamanan yang bertugas di daerah itu.

Menurut Murib, dari sinilah konflik di daerah ini berkepanjangan sampai hari ini. Setelah itu, aparat keamanan berusaha untuk memburu Goliat Tabuni. Pada 14 September 2004, misalnya, pasukan Satgas kopassus kembali ke Guragi dengan tujuan mencari, menangkap atau menembak Goliat Tabuni. Pasukan kopassus tidak menemukan Goliat, tetapi berpapasan dengan Pendeta Elita Tabuni dan anaknya juga seorang pendeta.

“Pendeta Elita dan anaknya tidak dapat menjawab karena Elita dan anaknya tidak bisa mengerti dan berbicara bahasa Indonesia dengan baik sehingga pasukan kopassus marah dan menembak mati Pendeta Elisa Tabuni dalam keadaan tangan terikat dengan tali. Sedangkan anaknya berhasil melarikan diri dalam keadaan tangan terikat,” urai Murib.

Saat terjadi penembakan atau pembunuhan terhadap 6 orang non Papua yang bekerja sebagai sopir mobil Hartop di jalan Trans Wamena, Mulia, 12 Oktober 2004, Tabuni juga dituding sebagai pelakunya. “Militer menuding Goliat Tabuni, tapi tiba-tiba muncul dua kelompok baru yang tidak jelas selain Goliat Tabuni yaitu Kelompok Marunggen Wonda dan kelompok kedua yang dipimpin oleh Anton Tabuni,” jelasnya..

Pada tanggal 16 Oktober 2004, Komnas HAM juga mencatat ada penangkapan sewenang–wenang terhadap ketua klasis wilayah Yamo, Pendeta Yason Kogoya.

Akibat sejumlah perburuan itu, kata Murib, banyak terjadi penembakan dan membuat jumlah penduduk yang diperkirakan bersembunyi di hutan- hutan diperkirakan mencapai 5.000 orang. “Sampai saat ini belum diketahui keberadaan para pengungsi ini karena wilayah-wilayah itu sudah diblokir oleh pasukan gabungan," kata dia. Biasanya banyak penduduk menemui ajalnya setelah mengungsi ke hutan karena sakit dan juga kehabisan bahan makanan karena militer memusnahkan hasil-hasil kebun.

Kejadian terus terjadi sepanjang tahun itu hingga tahun 2010. Salah satu yang disebut Komnas HAM adalah ditembaknya pendeta Kindeman Gire oleh TNI pada 17 Maret 2010 di Kelome, Distrik Tingginambut. Keesokan harinya, kata Murib, TNI mengepung sejumlah warga dan melakukan sejumlah aksi kekerasan terhadap warga.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Komnas HAM Papua, di tahun 2004 tercatat ada lima kasus, 2005 tiga kasus, 2006 1 kasus, 2007 1 kasus, 2008 tidak ada, 2009 terjadi 8 kasus, dan tahun 2010 11 kasus. Korban meninggal, di tahun 2004 7 orang, 2006 2 orang, 2007 1 meninggal, 2009 5 meninggal, 2010 terdapat 5 meninggal.

Dengan banyaknya kejadian di Puncak Jaya, Komnas HAM Papua mendesak Gubernur Papua untuk memberikan kesempatan dan dukungan kepada pihak Gereja melakukan negosiasi dengan umat-Nya di Puncak Jaya dengan penuh kasih sayang bukan dengan cara kekerasan. “Kami juga minta kepada Pangdam XVII Trikora dan Kapolda Papua untuk menghentikan semua operasi dan upaya penambahan pasukan yang hanya menambah trauma dan berpeluang jatuhnya korban di pihak warga sipil lagi di Puncak Jaya dan sekitarnya,” ungkapnya.

Kepada warga sipil warga sipil di seluruh Tanah Papua yang selama ini menggunakan senjata api, diminta untuk menghentikan aksi kekerasan dan konsolidasi untuk pemulihan. “Kami juga meminta kepada Kapolda Papua untuk memproses hukum setiap orang/kelompok yang di duga terlibat dalam kasus Puncak Jaya, sejak tahun 2004 sampai 2010. Hasilnya di sampaikan kepada para pihak dan publik di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Pondasi Politik Papua Rapuh, Pendekatan Keamanan Bukan Solusi Utama | Politik

Jakarta, seruu.com - Pendekatan keamanan untuk menyelesaikan masalah Papua terbukti gagal. Akibatnya, jumlah kasus kekerasan politik di Papua terus bertambah. Hal itu diungkapkan Ketua Tim Kajian Papua, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Muridan S Widjojo dalam diskusi ”Refleksi Akhir Tahun Papua 2010”, Senin (13/12).

”Pondasi politik Papua untuk membangun demokrasi dan perdamaian di Indonesia semakin rapuh,” kata Muridan.

Hasil penelitian LIPI menemukan bukti bahwa sepanjang tahun 2010 gerakan Organisasi Papua Merdeka di Puncak Jaya semakin agresif. Terjadi sekitar 17 kontak senjata dan serangan terhadap masyarakat sipil di kawasan tersebut.

Dengan dalih menangkap anggota OPM, polisi dan TNI kerap melakukan pelanggaran hak asasi manusia.

”Ini terlihat dari berbagai tindak kekerasan yang terjadi di Papua. Diantaranya pada bulan Oktober, muncul video yang berisi penyiksaan oleh TNI. Kemudian di bulan November, terjadi aksi penembakan beruntun di Nafri, Jayapura oleh orang tidak dikenal. Dalam kejadian itu, satu orangg tewas dan empat orang terluka,” ujar Muridan.

Menurut Muridan, kebuntuan politik Jakarta-Papua menyebabkan pondasi politik di Papua rapuh dan mudah goncang. Pemerintah menyepelekan aspirasi rakyat Papua yang meminta Otonomi Khusus dicabut.

Pemerintah menganggap desakan tersebut hanya provokasi segelintir pimpinan Majelis Rakyat Papua yang masa jabatannya akan berakhir. ”Hal ini menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah berada pada titik yang paling tinggi,” kata Muridan.

Menurut Ketua Kaukus Papua di DPR, Paskalis Kossay, kepercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah semakin luntur. Ini disebabkan meningkatnya konflik pemerintah daerah dengan pusat.

”Kalau saya melihat, saat ini secara sosiologis dan psikologis, orang Papua tidak merasa bagian dari Indonesia. Orang Papua menganggap pemerintah sebagai penjajah,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPR, Mahfud Siddiq mengatakan, masalah Papua bukan satu-satunya persoalan daerah yang serius. Banyak persoalan daerah lainnya yang lebih serius dan rumit.

Menurut Mahfud, pemerintah seharusnya dapat menyelesaikan masalah Papua lebih cepat. Jika masalah Papua tidak segera diselesaikan, pemerintah akan menghadapi lebih banyak persoalan politik.

”Presiden harus segera melakukan dialog perdamaian pemerintah pusat dengan masyarakat Papua. Agar di tahun 2014, Papua bisa ikut bergabung dengan aman dalam pemilihan umum,” ujar Mahfud. [vhr/ms]

Kalapas Abe dan 14 Staf Dituding Lakukan Kekerasan Terhadap Napi

Kalapas Abe dan 14 Staf Dituding Lakukan Kekerasan Terhadap Napi
Sitinjak: Mereka yang Lebih Dulu Lempari Lembaga

JAYAPURA- Rentetan dua aksi kekerasan terpisah yang terjadi di Abepura dalam dua bulan terakhir , belum mendapatkan kejelasan siapa sebenarnya pelaku kekerasan di dalam LP itu. Karena itu aparat kepolisisan diharapkan lebih serius dalam melakukan penelitian untuk dapat menyingkap dua aksi yang telah mendorong aparat melakukan penyisiran di wilayah Abepura. Penegasan, agar aparat dapat melakukan penelitian yang lebih manusiawi terlebih bila berhadapan dengan para korban, terungkap kembali dalam jumpa Pers yang dilakukan Forum Demokrasi Rakyat Papua( Fordem ) Senin ( 13/12) di Abepura.Dari semua rentetan peristiwa salah satunya penembakan di Nafri dan kaburnya kelima orang Narapidana dari Lapas Abepura masih menimbulkan pertanyaan besar dari Fordem terutama dalam menyikapi tindakan pemindahan paksa lima orang narapidana salah satunya Filep Karma, Buctar Tabuni, Dominggus Pulalo, Lopez Karubaba dan Eni Elopere dari lembaga pemasyarakatan Abepura ke rumah tahanan Polda Papua dinilai tidak jelas statusnya untuk kelimanya.

Kelima orang Napi tersebut, dua diantaranya merupakan Napol sementara tiga lainnya napi yang tersangkut kasus kriminal biasa. Dari pengakuan lima terpidana, mereka dijemput aparat kepolisian dari Polda Papua dan dipindahkan pada Jumat 3 Desember sekitar pukul 23.00 malam atas perintah Kalapas Abepura Berthy Sitinjak.Hingga saat ini, pihak Lapas belum memberitahukan secara langsung kepada mereka apa yang menjadi alasan mereka dipindahkan ke rutan Polda Papua, sebab yang diutarakan kalapas justru pernyataannya kepada Media bahwa kelima narapidana ini dianggap telah memprovokasi para narapidana lainnya dengan merusak fasilitas bangunan di LP Abepura pada jumat sore.Menurut kelima narapidana, terjadinya pengrusakan beberapa bagian kaca bangunan Lapas sebagai wujud dari ketidakpuasan para narapidana terhadap sikap Kalapas yang tidak terbuka dan tidak bertanggung jawab menjelaskan mengapa lima orang kawan mereka bisa melarikan diri pada siang hari tepat dijam yang sama sekitar pukul 12 waktu Papua pada 3 Desember lalu yang menyebabkan seorang diantaranya tertembak mati oleh aparat TNI- Polri.

Korban tewas tertembak atas nama Wiron Wetipo itu, sesuai pengakuan mereka, bahwa posisi Filep Karma dan Buctar Tabuni saat itu hanyalah berjuang meredahkan kemarahan narapidana lainnya sambil meminta staf Lapas untuk menghadirkan Kalapas ke LP Abepura guna menjelaskan nasib narapidana yang ditembak mati di Tanah Hitam Abepura. Menurut Fordem, seperti yang diungkapkan Simon Yumame kepada wartawan posisi Dominggus Pulalo, Lopez Karubaba dan Eni Elopere yang tidak terlibat melakukan pengrusakan fasilitas Lapas, namun dianiaya oleh Kalapas Berthy Sitinjak bersama sekitar 14 orang anak buahnya.Tindakan sewenang wenang Kepala Penjara dan bawahannya ini menyebabkan narapidana yang bernama Dominggus Pulalo mengalami luka robek di telinga kiri, bengkak pada kepala dan rusuk akibat tendangan dan injakan bertubi tubi saat dianiaya.Korban hingga kini masih merasa pusing dan sakit sekujur tubuhnya, ujar Frederika Korain. Menurut keterangan Filep Karma dan kawan kawannya sesama Napi, kelima narapidana yang lari dari penjara Abepura pada jumat 3 Desember lalu adalah narapidana murni dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan Politik Papua atau OPM atau organisasi apapun didalam LP sebab selama ini mereka hanya menekuni bidang keterampuilan anyaman dan berkebun sayuran.

Berdasarkan fakta fakta tersebut, Fordem mendesak Kalapas Abepura Berthy Sitinjak dan Kakanwil Hukum dan HAM Nasarudin Bunas untuk bertanggung jawab dan segera mengembalikan kelima narapidana untuk menjalani sisa masa tahanan mereka di LP Abepura, serta menjelaskan kepada publik di Papua mengapa kelima narapidana termasuk Wiron Wetipo yang tertembak aparat dengan mudahnya melarikan diri keluar Lapas ditengah sistim pengamanan Lapas yang ketat.
Fordem juga mendesak Menteri Hukum dan HAM serta Ditjen Lapas untuk segera menindak tegas Kepala penjara Abepura atas kekerasan yang dilakukannya dengan sewenang wenang kepada narapidana di penjara Abepura. Menurut Fordem dalam jumpa pers yang dilakukan, justru sikap Kepala Penjara Berty Sitinjak telah menunjukkan bahwa yang bersangkutan tak benar lagi dalam melakukan pembinaan terhadap para narapidana dan malah menimbulkan ketidakamanan dan ketidaknyamanan bagi narapidana secara khusus aparat TNI dan Polri yang sewenang wenang melakukan penembakan terhadap narapidana Wiron Wetipo yang kedapatan meninggal dunia.

Dengan rentetan dua kejadian di Nafri dan kaburnya narapidana itu, Fordem secara tegas meminta aparat TNI dan Polri agar dalam menyelidiki kasus penembakan Nafri maupun kasus hukum lainnya, tidak menggunakan kekerasan serta lebih berlaku profesional dan taat hukum sehingga tidak menimbulkan ketakutan yang mendalam dikalangan warga sipil di Kota jayapura dan sekitarnya.
Kalapas Abepura Berthy Sitinjak, yang dihubungi terpisah soal adanya tudingan keterlibatnnya bersama stafnya melakukan kekerasan terhadap napi di penjara Abepura, menanggapinya biasa. Dikatakan, tudingan itu merupakan hak mereka untuk menyatakan Kalapas bersama anak buahnya lakukan kekerasan, tetapi yang jelas lanjut kalapas, justru merekalah yang dahulu melakukan pelemparan kantor Kalapas. “Dan buktinya kami telah adukan mereka ke Polda Papua dan merekalah yang terlibat peristiwa 3 Desember lalu, “kata Kalapas sambil menambahkan mereka juga menghasut dan melempari anak buahnya. BUktinya katanya kelima orang itu sudah tindaklanjuti ke Polda Papua dan hari Rabu, ( 8/12) Polisi dari Polsek Abepura telah melakukan olah TKP.(Ven/don/03)

Minggu, 12 Desember 2010

2015 Kurikulum Pendidikan Nasional d Ubah

2015 Kurikulum Pendidikan Nasional d Ubah
Pusat Kurikulum Kemendiknas Republik Indonesia melakukan kegiatan uji publik naskah akademik, penguatan pelaksanaan dan penataan ulang kurikulum yang bertempat di hotel Grand Central Manado, 10-11 Desember 2010. Rangkaian kegiatan tersebut sebagai persiapan perubahan kurikulum nasional yang akan berlaku tahu 2015.
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas Diknas Sulut Drs H R Makagansa MSi yang diwakili Sekretaris Dinas Diknas Sulut Drs J S J Wowor MSi, Jumat (10/12) kemarin. Acara tersebut dihadiri perwakilan Pusat Kurikulum Kemendiknas, guru, dosen dan pegawai instansi terkait lainnya.
Drs Sutjipto MPd selaku Ke-pala Bidang Kurikulum Pendi-dikan Formal, Pusat Kuriku-lum Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendiknas, mengatakan kegiatan uji publik terhadap naskah aka-demik dimak-sudkan untuk menerima masukan dari se-mua stakeholder pendidikan demi perbaikan atau peruba-han kurikulum pada tahun 2015. “Saat ini kami ke dae-rah-daerah untuk menerima masukan tentang kurikulum yang baik di masa yang akan datang demi kemajuan dunia pendidikan,” ujar Sutjijto.
Sementara itu Wowor me-nyatakan kegiatan ini dalam rangka perbaikan kurikulum pendidikan saat ini agar se-suai dengan perkembangan zaman. “Akan dilakukan pe-nyempurnaan terhadap pene-rapan kurikulum saat ini un-tuk bisa dilaksanakan dengan baik pada tahun 2011-2014. Kemudian pada tahun 2015 direncanakan akan ada perubahan kurikulum secara mendasar,” kata Wowor
Lebih jauh dikatakan Wowor, kurikulum yang nantinya akan dirancang yaitu kuriku-lum nasional, daerah dan lokal. “Artinya kurikulum kita akan tetap menghargai ke-arifan lokal. Untuk periode 2010-2014 masih dalam ta-hap penyempurnaan atau perbaikan-perbaikan kuri-kulum yang sementara jalan saat ini,” jelas Wowor.(nar)

sumber : hariankomentar.com

Jumat, 10 Desember 2010

Dalang Pelaku Serangkaian Kekerasan Mesti Dicari

Dalang Pelaku Serangkaian Kekerasan Mesti Dicari
JAYAPURA- Kepemimpinan Kolektif ‘Nasional Bangsa Papua’, melalui media releasenya yang disampaikan Dominikus Sorabut kepada Bintang Papua, Jumat ( 10/12) secara khusus mau mengomentari peristiwa penembakan, penyisiran dan penahanan terhadap warga Sipil Papua selam bulan November – Desember 2010.Dikatakan, dengan mencermati situasi menjelang bulan Desember dalam tahunnya, selalu diwarnai pertumpahan Darah yang menyelimuti ketenagan dan keakraban rakyat Papua yang dilalui dengan peristiwa penculikan Theys H. Eluay, penembakan Kelly Kwalik dan sebagainya.Bahkan akhir tahun 2010 di bulan November dan Desember telah terjadi beberapa peristiwa kekerasan, pengerebekan, penyitaan harta kekayaan dan lainnya yang meresahkan masyarakat Papua seperti penembakan terhadap 5 orang warga sipil di kampung Nafri.Menurut Dominikus Sorabut, sebelum peristiwa penembakan di Kampung Nafri, ada beberapa peristiwa sebelumnya yang sudah terjadi, yakni pembakaran rumah di Kampung Yoka akibat lagu yang melecehkan martabat rakyat pegunungan Tengah Papua.

Selain itu masih terjadi peang suku di Timila Kwamki lama serta Distrik Iwur dan Distrik Batom Kab. Pegunungan Bintang serta adanya isu mobilisasi besar besaran yang isinya informasinya menyatakan tanggal 1 Desember 2010 akan dilaksanakan Referendum di Papua.Kepemimpinan Kolektif Naional Papua ini menilai, pemyerangan terhadap warga sipil di Kampung Nafri yang gagal diidentifikasikan pelakunya yang mengakibatkan aparat gabungan TNI – Polri mencurigai bahwa pelaku penyerangan warga sipil di Kampung Nafri adalah warga pegunungan tengah, sehingga secara brutal aparat melakukan penyisiran dan penyitaan harta serta penahanan terhadap warga Sipil disekitar Kampung Nafri dan Tanah Hitam.Dimana dalam waktu yang bersamaan terjadi penembakan penghuni lapas Abe Miron Wetipo, oleh anggota Polisi yang menyebabkan dua tahanan Politik Filep Karma dan Buctar Tabuni dianggap sebagai dalang kerusuhan di Lapas dan dipindahkan ke Polda Papua.

Dengan rentetan kejadian yang belum transparan siapa pelakunya itu, dinilai oleh Kepemimpinan Kolektif Nasional Bangsa Papua sebagai konflik yang sengaja dikelola dan dikembangkan untuk menyudutkan satu kelompok atau menjadikan kelompok lainnya sebagai objek sasaran terlebih kepada orang Papua yang dijerat dengan tindakan makar, separatis dan teroris.Dari fenomena dan tindakan nyata yang telah mengemuka dalam peristiwa penyisiran dan pengerebekan, pencekalan bahkan penembakan warga sipil, dinilai sebagai suatu upaya pengkondisian untuk menciptakan rasa takut, sehingga warga Papua secara tidak langsung juga dikondisikan sebagai pembuat kerusuhan dan kekacauan terutama kelompok masyarakat pegunungan tengah. Berkaitan dengan peristiwa ini,secar keseluruhan terlihat bahwa Pemerintah Daerah, Kapolda dan Pangdamm sedang membungkam semua peristiwa kekerasan di Papua dan sedang mengabaikan penjelasan kepada masyarakat mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Yang berikut, dengan kejadian beruntun yang terjadi dalam sebulan lebih ini, dinilai ketiga pemangku kuasa Gubernur, Pangdam , Kapolda dengan sengaja memelihara kekerasan dengan penegakkan hukum dan prosedur Hukum yang sewenang wenang, oleh sebab itu memutuskan rantai kekerasan yang sementara terjadi ini, perlu dilakukan penyelidikan mendalam dan komprehensif terhadap rentetan kejadian diatas sesuai dengan mandat yang diatur dalam UU No. 39/ 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta mengumumkan hasilnya kepada seluruh masyarakat serta memberikan jaminan perlindungan kepada Para korban tak bersalah yang tengah ditahan. ( ven/don/03 )

Kampus Uncen Dipalang Lagi

Kampus Uncen Dipalang Lagi
Peringatan Hari HAM Sedunia Diwarnai Kampanye Anti Kekerasan dan Penyiksaan
JAYAPURA–Lagi kampus Uncen menjadi sasaran pemalangan mahasiswa. Jika hari sebelumnya Kamis (9/12) kampus Uncen dipalang terkait demo peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, maka Jumat (10/12) kemarin mahasiswa kembali melakukan pemalangan depan pintu masuk kampus Uncen Abepura. Namun, kali ini aksi mahasiswa yang dipimpin Benyamin Gurik mengusung demo yakni, penuntasan berbagai persoalan HAM di Papua, dimana kemarin bertepatan dengan peringatan Hari HAM Sedunia . Akibat pemalangan, ribuan mahasiswa tidak dapat mengikuti ujian semester.Dalam orasinya, Benyamin Gurik menuntut pertanggung jawaban aparat atas berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua. “Siapa yang tembak masyarakat Puncak Jaya , siapa yang bikin kacau di Papua,” teriak Benyamin. “Aparat” jawab para pendemo. Para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan,” Indonesia segera membuka diri akses tim investigasi internasional ke Papua”, “ Tarik pasukan militer non organik di Kabupaten Puncak Jaya dan Papua Barat secara menyeluruh”.

Aksi pemalangan dan demo dilakukan sejak pukul 07.00 pagi, kurang lebih sekitar dua jam mahasiswa berdemo, pihak Rektorat yang diwakili oleh Pembantu Rektor III, Paulus Homers datang dan menemui para pendemo. Dalam pembicaraan itu akhirnya disepakati, palang dibuka sehingga mahasiswa kembali berkuliah.Selanjutnya, Benyamin Gurik dan kawan kawan melakukan aksi longmarch dari kampus Uncen menuju Expo Waena yang berjarak kurang lebih 4 kilometer. Akibat aksi ini, terjadi kemacetan sepanjang ruas jalan Padang bulan-Waena. Sementara, di Expo Waena sekitar limapuluhan mahasiswa juga melakukan aksi yang sama, mereka kemudian bergabung bersama sama untuk selanjutnya menuju lapangan sentani tepatnya di Makam Theys untuk melakukan ibadah peringatan hari HAM sedunia.
Hari HAM Sedunia 10/12 kemarin menjadi momentum yang penting bagi seluruh warga Indonesia, termasuk Komnas HAM Perwakilan Papua, agar dapat mengingatkan kembali, mendorong dan mendesak pemerintah untuk kembali melihat kebijakannya selama ini. Misalnya Gubernur Provinsi Papua dalam program Respek mencerminkan HAM atau tidak. “Apakah hak-hak dasar ekonomi, sosial, budaya dan politik warga sipil sudah dipenuhi atau belum,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Papua Mathius Murib kepada wartawan disela sela kampanye Hari HSM Sedunia di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Jayapura, Jumat (10/12) kemarin. Jangan sampai ini hanya sebuah wacana, tambahnya, tapi kebutuhan dasar masyarakatnya belum di penuhi atau belum disentuh. Kebijakan apa pun baik oleh siapapun harus bernuansa HAM dan harus bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar manusia yang tak boleh diabaikan.

Hari HAM Sedunia di Jayapura, Provinsi Papua yang jatuh pada 10 Desember 2010 khususnya Komnas HAM Perwakilan Papua menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka mempromosikan, memajukan HAM untuk semua seperti Fokus Diskusi Group (FDG), pemantauan beberapa kasus, kampanye-kampanye HAM) untuk semua dalam bentuk poster, kostum, dan spanduk. Dia mengatakan, semua ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia tahun ini dan penekanan Komnas HAM itu dalam dua hal yang penting bahwa HAM untuk seluruh warga negara Republik Indonesia, siapa pun dia, dan apa pun asalnya. “Jadi kita mendorong kepada negara dan kepada pemerintah, untuk dapat secara sungguh-sungguh memperhatikan hak-hak dasar tadi itu, yaitu hak ekonomi, sosial,budaya,hak sipil dan politik warga negara. “

Menurutnya, bahwa tak ada pembenaran, tak ada alasan yang dipakai oleh aparat untuk mengabaikan hal-hal dasar manusia. “Apapun alasannya hak-hak mereka itu harus bisa dipenuhi,”katanya.
Hal ini sebenarnya, lanjutnya, pihaknya ingin mengingatkan kembali kepada negara dan pemerintah, supaya hak-hak dasar tadi itu harus bisa dipenuhi secepatnya, jangan sampai ada kesan diabaikan dan jangan sampai ada kesan di biarkan, pada hal itu adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh di tunda, terutama dalam hak warga negara di bidang hak sipil dan politik, “ujarnya.“Itu kalau ditunda ya, ada ancaman yang sangat mendesak yang harus cepat di penuhi, kalau hak ekonomi, sosial, dan budaya kami mengerti itu perlu proses, Tapi harus ada kebijakan resmi dan perhatian resmi dari pemerintah untuk memenuhi hak-hak tadi,”tukasnya. (ar/mdc/don/03)

Kampus Uncen Dipalang Lagi

Kampus Uncen Dipalang Lagi
Peringatan Hari HAM Sedunia Diwarnai Kampanye Anti Kekerasan dan Penyiksaan
JAYAPURA–Lagi kampus Uncen menjadi sasaran pemalangan mahasiswa. Jika hari sebelumnya Kamis (9/12) kampus Uncen dipalang terkait demo peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, maka Jumat (10/12) kemarin mahasiswa kembali melakukan pemalangan depan pintu masuk kampus Uncen Abepura. Namun, kali ini aksi mahasiswa yang dipimpin Benyamin Gurik mengusung demo yakni, penuntasan berbagai persoalan HAM di Papua, dimana kemarin bertepatan dengan peringatan Hari HAM Sedunia . Akibat pemalangan, ribuan mahasiswa tidak dapat mengikuti ujian semester.Dalam orasinya, Benyamin Gurik menuntut pertanggung jawaban aparat atas berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua. “Siapa yang tembak masyarakat Puncak Jaya , siapa yang bikin kacau di Papua,” teriak Benyamin. “Aparat” jawab para pendemo. Para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan,” Indonesia segera membuka diri akses tim investigasi internasional ke Papua”, “ Tarik pasukan militer non organik di Kabupaten Puncak Jaya dan Papua Barat secara menyeluruh”.

Aksi pemalangan dan demo dilakukan sejak pukul 07.00 pagi, kurang lebih sekitar dua jam mahasiswa berdemo, pihak Rektorat yang diwakili oleh Pembantu Rektor III, Paulus Homers datang dan menemui para pendemo. Dalam pembicaraan itu akhirnya disepakati, palang dibuka sehingga mahasiswa kembali berkuliah.Selanjutnya, Benyamin Gurik dan kawan kawan melakukan aksi longmarch dari kampus Uncen menuju Expo Waena yang berjarak kurang lebih 4 kilometer. Akibat aksi ini, terjadi kemacetan sepanjang ruas jalan Padang bulan-Waena. Sementara, di Expo Waena sekitar limapuluhan mahasiswa juga melakukan aksi yang sama, mereka kemudian bergabung bersama sama untuk selanjutnya menuju lapangan sentani tepatnya di Makam Theys untuk melakukan ibadah peringatan hari HAM sedunia.
Hari HAM Sedunia 10/12 kemarin menjadi momentum yang penting bagi seluruh warga Indonesia, termasuk Komnas HAM Perwakilan Papua, agar dapat mengingatkan kembali, mendorong dan mendesak pemerintah untuk kembali melihat kebijakannya selama ini. Misalnya Gubernur Provinsi Papua dalam program Respek mencerminkan HAM atau tidak. “Apakah hak-hak dasar ekonomi, sosial, budaya dan politik warga sipil sudah dipenuhi atau belum,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Papua Mathius Murib kepada wartawan disela sela kampanye Hari HSM Sedunia di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Jayapura, Jumat (10/12) kemarin. Jangan sampai ini hanya sebuah wacana, tambahnya, tapi kebutuhan dasar masyarakatnya belum di penuhi atau belum disentuh. Kebijakan apa pun baik oleh siapapun harus bernuansa HAM dan harus bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar manusia yang tak boleh diabaikan.

Hari HAM Sedunia di Jayapura, Provinsi Papua yang jatuh pada 10 Desember 2010 khususnya Komnas HAM Perwakilan Papua menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka mempromosikan, memajukan HAM untuk semua seperti Fokus Diskusi Group (FDG), pemantauan beberapa kasus, kampanye-kampanye HAM) untuk semua dalam bentuk poster, kostum, dan spanduk. Dia mengatakan, semua ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia tahun ini dan penekanan Komnas HAM itu dalam dua hal yang penting bahwa HAM untuk seluruh warga negara Republik Indonesia, siapa pun dia, dan apa pun asalnya. “Jadi kita mendorong kepada negara dan kepada pemerintah, untuk dapat secara sungguh-sungguh memperhatikan hak-hak dasar tadi itu, yaitu hak ekonomi, sosial,budaya,hak sipil dan politik warga negara. “

Menurutnya, bahwa tak ada pembenaran, tak ada alasan yang dipakai oleh aparat untuk mengabaikan hal-hal dasar manusia. “Apapun alasannya hak-hak mereka itu harus bisa dipenuhi,”katanya.
Hal ini sebenarnya, lanjutnya, pihaknya ingin mengingatkan kembali kepada negara dan pemerintah, supaya hak-hak dasar tadi itu harus bisa dipenuhi secepatnya, jangan sampai ada kesan diabaikan dan jangan sampai ada kesan di biarkan, pada hal itu adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh di tunda, terutama dalam hak warga negara di bidang hak sipil dan politik, “ujarnya.“Itu kalau ditunda ya, ada ancaman yang sangat mendesak yang harus cepat di penuhi, kalau hak ekonomi, sosial, dan budaya kami mengerti itu perlu proses, Tapi harus ada kebijakan resmi dan perhatian resmi dari pemerintah untuk memenuhi hak-hak tadi,”tukasnya. (ar/mdc/don/03)

Komnas HAM Segera Pantau Penembakan di Bolakme

JAYAPURA— Komnas HAM Perwakilan Papua direncanakan berangkat ke Wamena, Senin (13/12) untuk memantau kasus penembakan yang diduga dilakukan aparat pada perayaan HUT Papua Merdeka di Markas TPN-OPM Yagum, Bolakme, Kabupaten Jayawijaya, Papua, 1 Desember 2010 lalu. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Mathius Murib di ruang kerjanya, Jumat (10/12) kemarin. Dia menuturkan, kronologis peristiwa sebagai berikut tanggal 1 Desember 2010 pukul 13.00 WIT. Insiden penyerangan oleh TNI –Polri di Yagun, Bolakme, Kabupaten Jayawijaya, Papua.Dari aksi pegejaran dan penembakan aparat TNI-Polri ini berhasil menembak 2 orang warga atas nama Atili Wenda (35) dan Melius Tabuni (46). Dia mengatakan, tanggal 2 Desember 2010 pukul 11.00 WIT perwakilan keluarga korban telah mengadu secara resmi ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua dan meminta agar Komnas HAM merespons kasus penembakan ini lalu mempublikasikan kepada publik.

Menurutnya, pihaknya belum ke lokasi karena pihak aparat setengah hati mengakui sehingga pihaknya harus kesana untuk memastikan korban dan peristiwa yang sebenarnya terjadi. Kedua korban mengalami luka tembak itu pada saat ini (kritis) sedang dirawat di RS Bandua, Distrik Bolakme, Kabupaten Jayawijaya. Atili Wenda itu peluru yang masuk disebelah dada kiri itu pelurunya masih bersarang didalam tubuh. Karena ini kami anggap emergency untuk menyelamatkan dia jadi secepatnya akan ada pemantauan langsung kesana sekaligus korban diarahkan ke tim medis untuk periksa dan keluarkan peluru yang ada.

Sedangkan Melius Tabuni, ditembak dan mengenai tangan. Kemungkinan tanganya akan diamputasi karena tulangnya hancur. Tapi ini pelurunya keluar tapi tulangnya hancur. Mereka belum dirawat tim medis tapi dirawat apa adanya secara tradisional. (mdc/don/03)

Selasa, 07 Desember 2010

MK Beberkan Temuan Tim Investigasi 9 Desember

akarta - Tim investigasi yang dipimpin Refly Harun akan menyerahkan temuan terkait dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini pukul 17.00 WIB. MK selanjutnya akan mengumumkan temuan itu pada Kamis 9 Desember 2010.

"Laporan dari tim investigasi yang dipimpin oleh Refly Harun baru akan diserahkan kepada saya nanti sore pukul 17.00 WIB," kata Ketua MK, Mahfud MD.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam jumpa pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2010).

Setelah itu, kata Mahfud, MK akan melakukan jumpa pers terkait dengan isi atau temuan apa saja yang telah ditemukan oleh tim investigasi besok sekitar pukul 09.00 atau pukul 10.00 WIB.

"Jadi, soal substansi laporan, saya belum bisa sampaikan. Karena, saya sendiri belum tahu hasilnya seperti apa.

Pak, kenapa tidak nanti sore jumpa pers soal substansi laporan Refly? "Kebetulan nanti sore, saya ada peluncuran buku di TMII dan saya juga mengisi menjadi pembicara di acara tersebut. Jadi diputuskan besok saja," jawab Mahfud.

Seperti diketahui, tulisan Refly dimuat di rubrik Opini Harian Kompas, Senin 25 Oktober 2010, dengan judul "MK Masih Bersih?". Dalam tulisan itu, Refly menyebutkan pernah mendengar langsung bahwa di Papua ada orang yang mengantarkan dan menyediakan uang bermiliar-miliar untuk berperkara di MK, termasuk untuk menyuap hakim di MK dalam kasus Pemilukada.

Pakar hukum tata negara ini juga mengungkapkan jika melihat dengan mata kepala sendiri tumpukan uang Rp 1 miliar, yang akan diberikan kepada hakim MK oleh orang yang sedang berperkara.

Tulisan Refly kemudian memancing reaksi dari Mahfud MD. Dia langsung menunjuk Refly sebagai ketua tim independen yang menyelidiki dugaan suap tersebut. Beberapa anggota tim tersebut antara lain, Bambang Widjojanto, Adnan Buyung Nasution dan Saldi Isra. Tim bekerja hingga 8 Desember 2010.
(aan/asy)

WAJAH HAM PAPUA TERKINI

"Doa membawah Duka di Bolakme,Papua"

Oleh : John Pakage

Sejak lama di Papua konflik bersenjata sebagai konspirasi politik antara Pemerintah Indonesia dan Orang Papua sudah, sedang dan terus terjadi. Tak sedikit jumlah warga sipil yang menjadi korban. Pembantaian, penangkapan dengan stigma separatis dan Makar bagi warga sipil di Papua telah menjadi semacam “ayat hafalan” bagi aparat keamanan Indonesia yang dibiayai oleh beberapa negara Asing dalam pendidikan dan pelatihannya.

Pembantaian warga sipil di Papua tidak hanya terjadi pada Tanggal 1 Desember, yang bagi orang Papua merupakan hari kemerdekaan bangsa Papua, Tetapi selalu terjadi pembantaian dan penangkapan kapan dan dimana saja.

Perayaan hari kemerdekaan di Papua selalu dirayakan oleh orang Papua dalam berbagai cara. Ada dalam bentuk doa dan orasi politik, ada yang dalam pengibaran bendera Bintang Kejora, ada juga dalam bentuk Puasa dirumah.

Perayaan 1 Desember tahun 2010 di Papua dirayakan dalam bentuk Doa dan Puasa dengan menggunakan busana serba Hitam sambil mengenang jasa banyak korban warga sipil Papua yang telah ditembak oleh aparat keamanan.

Dalam semangat memperingati hari independent Day di Papua walaupun kondusip, namun telah terjadi sejumlah insiden penembakan terhadap warga sipil dan penangkapan sejumlah orang dan juga para tahanan Politik Papua di kirim ke tahanan Polisi Daerah Papua ( Polda, Papua). Situasi ini membuat warga merasa ketakutan.

Pada gilirannya dalam setiap kepala pimpinan dan anggota ABRI, semua orang Papua adalah separatis, kecuali orang itu bisa menunjukkan dirinya bukan separatis. Untuk motivasi ini, OPM yang selalu kecil kekuatannya selalu dikampanyekan sebagai ancaman serius bagi NKRI. Obsesi itu tumbuh dari cara pandang yang melihat gerakan menuntut pengakuan identitas politik Papua sekadar masalah "bom waktu yang ditinggalkan Belanda" atau bush dari hasutan kelompok separates, bukan merupakan persoalan mendasar yang berkaitan dengan rasa keadilan dan harga dire orang Papua. Maka dari itu untuk mengenyahkan "hantu OPM" itu, kebijakan yang diambil di Papua adalah menghancurkan OPM secara fisik (membunuh) dengan menggelar operasi militer berkesinambungan (DOM) dari tahun ke tahun.

Kensep berpikir dalam setiap kepala pimpinan dan anggota ABRI, semua orang Papua adalah separatis , maka Satu Kompi TNI dari satuan Kostrad 330 mengobrak-abrik rumah warga sipil milik Lukas Menigir, di Kampung Workwana Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua Jumat (26/11). anggota TNI itu masuk kampung dengan empat truk sekitar pukul 04.00 WIT dini hari. Saat penghuni Rumah sedang dalam suasana Tidur pulas.

Selanjutnya terjadi pembantaian di Bolakme, Wamena Rabu (1/12) terjadi saat aparat TNI dari Satgas Batalion 755 Merauke mengajak anggota Polisi untuk melakukan patroli bersama-sama dalam rangka pengamanan 1 desember.

Saat aparat keamanan dengan senjata lengkap tiba di lokasi yang dicurigai oleh aparat akan terjadi pengibaran bintang Kejora. Ternyata warga sedang melakukan Doa bersama. Walaupun warga sipil sedang doa, aparat keamanan tak segan-segan melakukan tembakan terhadap dua warga sipil bernama Atili Wenda (35) terkena luka tembak dibahu kiri dan juga aparat menembak Melus Tabuni (46) di bahu kiri tembus di belakang.

Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Pol. Wachyono membenarkan adanya penembakan di Bolakme, Namun dirinya mengatakan bahwa untuk informasih lebih lanjut para wartawan untuk menghubungi pihak TNI. Kabid Humas Polda Papua juga membenarkan adanya dua anggota Polisi yang ikut serta bersama TNI . Namun pihak TNI membantah adanya penembakan di Bolakme.

Kapendam XVII/Trikora, Letkol CZI Harry Priyatna (2/12) membantah dua korban warga sipil terkenah tembakan. Dan Menurutnya, “justru warga sipil yang melakukan penyerangan lebih dahulu sehingga untuk membela diri dikeluakan tembakan”tegas Kapendam.

Setelah di Wamena perayaan Hut Papua yang dirayakan dalam bentuk doa memakan korban jiwa, kini giliran di Jayapura. Lagi-lagi warga sipil di tembak mati oleh Aparat Keamanan.

Miron Wetipo di tembak mati aparat keaman di Perbukitan Tanah Hitam, Kampey, Jayapura (3/12). Miron adalah Narapidana yang lari dari penjara di Abepura bersama 3 rekannya. Saat keempat Narapidana ini lari, aparat keamanan TNI dari Komando Resor Militer 172/Praja Wirayakhti di Bawah Kendali Operasional (BKO) bersama Kepolisian Resor Kota Jayapura melakukan penyergapan di salah seorang rumah warga Sipil bernama Danny Kogoya.

Di sekitar rumah Danny Kogoya, aparat menangkap delapan warga sipil lainnya serta mengobrak abrik sebuah gereja. Dalam gereja tersebut aparat keamanan juga menyita sebuah dokument rencana penyerangan kota Jayapura.

Saat Operasi dilakukan, seorang bayi anak dari Danny Kogoya yang saat itu masih tidur mengalami shock berat dan akhir meninggal karena jantungan beberap kemudian.

Adapun delapan warga sipil yang ditangkap adalah Nalius Karoba, (23),yupiter Tabuni (23), Yumbuk Jikwa (27),Yotam kogoya (24),Manu Kogoya (21), Lambert Siep (21),Tenius Yikwa (26), dan Yesmin Yikwa seorang pendeta.

Bersamaan itu pula, Polresta Jayapura memindahkan Tahanan Politik Papua, Filip Karma dan Buchtar Tabuni serta Narapidana bernama Dominggus Pulalo , Alex Elopere , dan Lopes Karubaba dari Abe ke Tahanan Polda Papua. Alasan pemindahan adalah Filip dan Buchtar menjadi dalang kericuhan di Lapas Abe.

Menanggapi tuduhan tersebut Filip Karma mengatakan bahwa dirinya bersama Buchtar adalah mediator antara para Narapidana yang hendak menanyakan prihal penembakan Miron Wetipo dan ketua penjara.

Sebagai sikap protes terhadap buramnya penegakan HAM DI Papua, serta penembakan yang terus terjadi terhadap warga sipil, maka Filip Karma sedang melakukan mogok makan. Akibatnya kondisi Filip semakin lemas.

Aparat keaman tidak berhenti sampai disitu, selanjutnya Polda Papua juga menangkap Sebby Sambom di Sentani, Papua saat dirinya berada dalam kabin pesawat Garuda Indonesia. Sebby hendak berangka ke Jakarta pada hari sabtu (4/12). Sebby adalah Aktivis HAM Independen Papua.

Penembakan serta kekerasan terhadap warga sipil Papua yang dilakukan aparat keamanan seperti yang terlihat dalam Video penyiksaan di PUncak Jaya (Maret 2010), atau pembunuhan mahasiswa Akademi Keperawatan Enarotali tanggal 15 Oktober, atau penembakan anggota Penjaga Tanah Papua di Wamena (tanggal 4 Oktober) dan penembakan 2 warga sipil di Manokwari oleh Brimob. Satu diantaranya adalah seorang Pendeta.

Selanjutnya giliran Yapen Waropen, Sabtu,11 Juli 2009, pukul 09.00 WIT konvoi Patroli Gabungan dari Polres Kepulauan Yapan dan TNI Kompi Rajawali, melakukan Patroli rutin ke kaki Gunung Tanisi (batas Kampung Yapan dan Kampung Mantembu, saat patroli gabungan masuk perkampungan Yapan tepatnya dipertengahan Balai Kampung Yapan (RW III dan RW IV), kemudian terjadi baku tembak antara Aparat gabungan dengan kelompok OPM yang dipimpin Fernando Warobai, namun tidak ada korban dari kedua belah pihak dan juga masyarakat sipil dalam insiden baku tembak itu.

Sebelum terjadi baku tembak, anggota dari kelompok Fernando Warobai telah memberikan peringatan kepada masyarakat dengan memukul lonceng sebagai tanda/isyarat agar masyarakat segera keluar dari kampung dan mencari tempat perlindungan agar masyarakat tidak menjadi korban. Setelah kontak senjata berlangsung 1 menit dengan pihak keamanan dan kemudian kelompok Fernando Warobai melarikan diri masuk ke hutan.

Aparat menduga kelompok Fernando Warobai dan Yawan Wayeni serta anggotanya masih bersembunyi disekitar Kampung Mantembu dan Kampung Yapan, kemudian aparat gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Yapen AKBP. Imam Setiawan, SIK melakukan penyisiran di kedua kampung tersebut, untuk mencari Fernando Warobai Penyisiran yang berlangsung dari pukul 10.00 s/d 11.00 WIT. Namun aparat tidak berhasil menemukan kelompok Fernando Warobai di kedua kampung tersebut.

Karena Fernando Warobai yang diduga anggota OPM tidak dapat ditemukan. Sehingga 14 warga yang ditangkap diantaranya 13 laki-laki dan 1 Perempuan salah satunya ditembak mati atas nama Yawan Wayeni oleh Aparat gabungan TNI/Polri kemudian 13 orang di giring dalam mobil dan disertai dengan pemukulan dan di bawah ke Polres Kepulauan Yapan.

Yawan Wayeni disuruh jalan kaki menuju kerumah sakit untuk melakukan perawatan insentif terpaksa meninggal di Jalan. Yawan ditembak, karena diduga keras anggota OPM yang melakukan aksi Pengibaran Bendera Bintang kejora di Kampung Mantembu dan Kampung Yapan.

Sebulan berikutnya, di Wamena lagi-lagi warga sipil menjadi korban penembakan . Opinus Tabuni (45) pada acara peringatan Hari Pribumi Sedunia di Wamena 9 Agustus 2009 lalu, hingga saat ini masih belum jelas pengungkapan siapa pelaku penembaknya.

Sejumlah penembakan dan kekerasan yang sebutkan diatas adalah yang sempat terkuak di publik namun tak dapat di pungkiri bahwa masih ada kasus semacam ini yang tidak diketahui publik karena akses media di Papua yang tidak merata.

Banyak daerah di Papua yang sangat sulit bagi akses sebuah media, jika pun ada kini ada wartawan yang di jadikan agen atau informan oleh aparat keamanan ditambah lagi media di Papua sangat sulit mendekati kebebasan berpendapat karena media dibawah tekanan aparat keamanan akibatnya konflik kemanusian di Papua tidak terungkap.

Wajah Media di Papua juga tidak memperhatikan unsur berimbang, karena selalu membuat berita dari sumber sepihak. Sehingga media-media di Indonesia muncul pembenaran atas tindakan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan. Kondisi ini juga menjadi salah satu alasan Pemerintah Indonesia mempersulit jurnalis asing maupun pekerja HAM dan Peneliti untuk masuk ke Papua.

Larangan ini bukanlah baru, karena sejak lama Pemerintah Indonesia telah melarang dan tidak memberi akses untuk aktivis HAM dan jurnalist asing untuk masuk dan bekerja di Papua. Sementara di daerah lain di luar Papua, akses pekerja HAM dan Jurnalist asing tidak serumit seperti yang terjadi di Papua.

Pelarangan dan tidak adanya akses untuk media asing masuk ke Papua ini secara implisit hendak mengatakan agar tidak terbongkarnya wajah Buram HAM dan Impunitas yang terjaga baik di Papua. Pelarangan ini juga melegalkan kekerasan militer terhadap warga sipil. Demi sebuah negara, faktor kemanusiaan terlupakan. Untuk sebuah harga Nasionalisme semu demokrasi di Papua di bungkam.

Akibat banyaknya pelanggaran HAM yang belum mendapat rasa keadilan bagi korban serta keluarga korban di Papua, maka sikap apatis dan ketidak percayaan orang Papua ke indonesia pun kian mendapat tempat.

Aspirasi Politik Rakyat Papua untuk mengakhiri wajah Indonesia di Papua yang penuh Militeristik dan impunitas terus bergema. Orang Papua dengan tegas menyatakan hendak merdeka secara politis. Rakyat Papua berkomitmen untuk Merdeka, keluar dari NKRI dan membentuk Negara berdaulat sendiri. Demi menekan laju pergerakan Papua merdeka maka Pemerintah Indonesia memberlakukan Otonomi Khusus. Kini Otonomi Khusus telah berjalan 9 tahun (2001-2010), Namun telah gagal dalam pelaksanaannya.

Tidak jalannya Otonomi Khusus Papua diakui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mengatakan perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh atas pelaksanaan otonomi Khusus Papua. Untuk itulah Forum KOmunikasi Konstruktif Papua di bentuk. Forum ini bertujuan mematahkan perjuangan penyelesaian konflik Papua secara damai dan bermartabat. Upaya damai ini telah digagas oleh Pater Dr. Neles Tebay dan Tim Lipi untuk berdialog dengan Jakarta.

Adalah Pater Dr Neles Tebay Pr, dari Jaringan Damai Papua (JDP) bersama Tim Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ( LIPI) telah menggagas Dialog antara Jakarta – Papua sebagai upaya Damai menyelesaikan persoalan Papua selama Indonesia masih memerintah atas Papua. Upaya ini perlu didukung karena saat dialog tentu ada evaluasi soal Otonomi Khusus Papua yang menurut Presiden SBY perlu ada Evaluasi Total atas pelaksanaan Otonomi Khusus.

Selain itu, tentu ada bagian soal pelanggaran HAM di Papua. Di bagian itu akan dibahas bagaimana cara para korban bisa merasakan keadilan. Kompensasi bagi keluarga korban serta tidak terjadi impunitas bagi pelaku kasus HAM. Itulah penegakan Hukum dan HAM yang tepat.

Bagian lain dalam upaya Dialog secara bermartabat ini juga akan membicarakan soal distorsi sejarah. Awal mula pendekatan Pemerintah Indonesia di Papua. Tahapan ini sangat penting agar tidak ada lagi pemahaman yang salah terhadap sejarah awal. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya.

Upaya menolak konsep penyelesaian konflik secara damai antara Papua dan Jakarta di dorong oleh sebuah lembaga kemanusiaan yang bergerak di bidang pemberdayaan Papua. Adalah World Vision International ( WVI ) menggiring sejumlah tokoh Agama di Papua pada tanggal 17 Agustus 2010 menggelar dan mensponsori sebuah seminar MTC di Depok, Jakarta, yang dihadiri petinggi Negara dari Departemen Dalam Negeri, Menkpolhukam, Komnas HAM, BIN, Sekretariat Kepresidenan. Bappenas dan Sekretariat Kepresidenan: Desk Papua.

Para Pimpinan Gereja Papua diundang ikut hadir antara lain: Dr Pendeta Benny Giay, Ketua Sinode Kingmi, dan Pdt. Lipiyus BIniluk, Ketua SInode GIDI. Para akademisi yang mengambil peran dalam mengendalikan seminar ini masing-masing Prof. Tomagola dari Universitas Indonesia dan Dr. La Pona dari Universitas cenderawasih. Pada akhir seminar merekomendasikan pembentukan wadah Forum KOmunikasi Konstruktif Papua dan menolak diadakan Dialog Damai antara Jakarta dan Papua karena dianggap politis.

Melihat kekerasan di Papua tak kunjung akhir, maka West Papua Action Team (WPAT) yang berpusat di Amerika mengirimkan surat kepada Presiden Obama untuk bicarakan soal reformasi dan demokratisasi lebih asli di Indonesia dan khusus di Papua Barat dimana penyalahgunaan hak, ketidakadilan manusia dan gaya korupsi keamanan adalah endemik. Otonomi Khusus belum mampu menyelesaikan persoalan Papua.

Dalam surat tersebut WPAT menghendaki agar militer mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia, khususnya termasuk mengakhiri "operasi sweeping" oleh Pasukan Khusus Indonesia (Kopassus), menggantikan budaya impunitas dengan akuntabilitas asli militer dan kejahatan hak asasi manusia dan korupsi, untuk menghentikan kekuatan militer penuh untuk menghentikan Demonstrasi Damai di Papua, juga pembebasan terhadap tahanan politik Papua dan tahanan saat demo Damai digelar.

Menjadi logis jika Kebijakan militeristik oleh Indonesia di arahkan melawan negara lain yang nyata-nyata telah mengambil beberapa kepulauan terluar dari Indonesia. Akhirnya kebijakan operasi militer di Papua menjadi tak rasional karena orang papua tidak hendak merampas salah satu kepulauan dari Indonesia.

Begitu besar dana yang telah habis oleh Pemerintah Indonesia dalam operasi militer di Papua sejak 1961 hingga kini. Dana untuk membunuh orang Papua di Indonesia yang kritis terhadap penegakan Hukum dan HAM serta Demokrasi di Tanah Papua.Tak pelak, yang menjadi korban adalah warga sipil orang Papua di Indonesia juga di lain segi aparat Keamanan orang Indonesia.

Melihat kondisi ini pemberian bantuan pendidikan dan pelatihan bagi aparat keamanan baik TNI dan Polisi di Papua oleh Amerika, Australia dan New Zealand hendaknya di pikir kembali. Pemberian bantuan dana oleh negara asing dengan harapan aparat keamanan Indonesia menjadi profesional dan tidak untuk membunuh warga sipil. Namun, harapan itu sirnah lantaran penembakan dan penangkapan warga sipil di Papua hingga hari ini masih terjadi.

Penyelesaian kasus Papua juga bukan dengan diberikan uang yang cukup banyak kepada Pemerintah Indonesia dan di teruskan ke Pemerintah Daerah Papua seperti dalam undang-undang Otonomi Khusus. Tentu hal pemberian uang dalam jumlah yang besar perlu namun kondisi ini tidak akan menyelesaikan persoalan. Toh, walaupun triliunan dana telah beredar di Papua namun kondisi masyarakat tidak berubah dan justru konflik kekerasan serta letupan senapan terus bergema.

Pendekatan militeristik Indonesia di Papua, Sejauh Impunitas, penembakan warga sipil serta stigma separatis dan makar bagi orang Papua terus menjadi kata wajib bagi aparat, maka awal yang baik bagi orang Papua untuk menyatakan diri bukan bagian dari negara militeristik Indonesia.

Penembakan dua warga sipil di Bolakme, Wamena, Papua saat mereka hendak berdoa pada 1 Desember 2010 mencoreng citra negara yang menjunjung tinggi nilai keagamaan. Operasi Militer di Papua adalah Pagar Makan Tanaman tulis Jurnal Penelitian Politik, Vol.3/No.1/2006, LIPI, Jakarta.

(Sumber : Milling List komunitas papua)

Keluarga dilarang besuk Filep Karma

Filep Karma dan Buchtar Tabuni sejak , 3 Desember 2010 dipindahkan ke tahanan Polda Papua. sampai saat ini belum diproses hukum oleh kepolisian dan belum didampingi pengacara.



Sejak 4 Desember 2010, sampai saat ini, akses bertemu dengan Filep Karma dan Buchtar Tabuni di tutup. Keluarga(adik kandung karma, 2 orang) dan wakil dari SKPHP mencoba datang pada hari senin, 6 Desember 2010, mereka harus berhadapan dengan petugas polisi. Pada jam 16.00, keluarga meminta petugas polisi untuk ketemu Karma, karena aturan jadwal besok tahanan setiap hari, kecuali hari libur dan tanggal merah dari jam 15.00 – 17.00.

keluarga menanyakan kepada petugas polisi ‘’kenapa kami tidak bisa bertemu kakak kami’’ujar adik karma. Petugas polisi memberikan jawaban ‘’karena karma,cs, adalah tahanan titipan lapas Abepura , ini sudah perintah atasan, kalau ingin bertemu, harus melapor dulu kepada Kepala satuan reserse kriminal (Kasat Reskrim, Polda Papua), karena kami hanya menjalan perintah dari atasan’’. Keluarga tetap mendesak hanya ingin memberikan makanan serta perlengkapan kebutuhan Karma, keluarga juga ingin menanyakan dan mendengar sendiri dari Filep Karma, kenapa sampai dipindahkan dan kenapa kami tidak bisa bertemu.



Petugas memberikan kesempatan hanya sebentar saja , untuk keluarga memberikan perlengkapan kebutuhan Karma, kemudian keluarga diminta untuk pulang. Informasi yang didapatkan dari keluarga, bahwa sejak 3 Desember, hingga 5 Desember, jam 2 siang. Petugas lapas Abepura mengantar makanan untuk lima orang napi yang ditahan, jadi selama satu hari tahanan tidak diberikan makanan. Karma menanyakan kepada petugas polisi’’kenapa kami ,tidak diberikan makan’’. Petugas mengatakan ‘’karena karma ,cs, adalah tahanan titipan lapas Abepura, jadi menjadi tanggungan Lapas, bukan tanggungan kepolisian’’.



Lima narapidana yang ditahan, tidak mendapatkan akses makanan dan minuman yang baik, petugas Lapas Abepura, sejak 5 Desember membawa makanan tidak disertai minum. Sehingga keluarga harus membawa air galon Aqua untuk lima narapidana mendapatkan minuman. Karma sejak 4 Desember, melakukan mogok makan, salah satu bentuk protes kepada Kakanwil Papua dan Kalapas Abepura ,karena dia tidak merasa bersalah.



Keluarga mengirim surat kepada Kalapas Abepura, Kapolda Papua , Kasat Reskrim , dan ditembuskan kepada Wakapolda dan Kabareskrim. Keluarga mempertanyakan dasar hukum mana, yang kami tidak bisa menemui Karma.

Situasi yang dihadapi oleh Filep Karma dan Buchtar Tabuni adalah merupakan penyiksaan Negara secara non – fisik. Terlepas dalam konteks pasal ‘’Makar dan Penghasutan’’ yang menyebabkan Filep Karma harus menjalani ,15 Tahun dan Buchtar tabuni , 3 Tahun Penjara, bahwa narapidana juga adalah manusia. Mereka sama hak dan martabat dengan manusia yang berada di luar penjara.



Dengan dipindahkan Filep Karma dan Buchtar Tabuni , adalah wajah buruk perlakuan oknum Negara Indonesia kepada Tahanan Politik Papua. Oknum Negara tidak menjalankan aturan yang sesuai dengan Pasal 10 Konvensi Internasional Hak Sipil dan Politik: “Semua orang yang dirampas kebebasannya harus diperlakukan secara manusiawi dan dengan tetap menghormati martabatnya sebagai manusia.”

Sangat jelas bahwa oknum Negara tidak menjalankan aturan ‘’Undang-Undang No. 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)’’ . sehingga petugas polisi yang keluarga Filep Karma hadapi ‘’mereka yang hanya taat kepada atasan , tapi tidak taat kepada UU yang merupakan aturan dasar yang sah untuk di patuhi’’.



Filep Karma dan Buchtar Tabuni berhak mendapatkan kunjungan dari keluarga, penasihat hukum dan orang lain, sesuai dengan pasal 18 ayat 1 PerMenkeh RI dan Filep Karma dan Buchtar juga Bebas melakukan surat-menyurat dengan penasehat hukum atau sanak keluarga, sesuai pasal 18 ayat 4 PerMenkeh RI. Sekarang menjadi pertanyaan bagi Keluarga Narapidana yang dituduh adalah sebagai penghasut dan ditahan karena kasus kerusuhan Lapas Abepura, 3 Desember 2010, mempertanyakan dasar hukum apa yang digunakan oleh Kantor Kepolisian Daerah Papua untuk Tahanan titipan Lapas Abepura yang sudah berjalan 4 hari, tidak bisa dikunjungi oleh keluarga, pengacara,dan orang lain. (SKPHP)

* SOMERPost * Dukung * Kontak * Layanan * Bacaan * Download * Koleksi Lagu Dani Kogoya Bukan Pelaku Penembakan di Nafri

Jayapura, SOMERPost : Pengejaran TNI-Polri terhadap Dani Kogoya, petani asal Wamena yang dihakimi media massa lokal maupun nasional sebagai pelaku penembekaan misterius di Nafri, Minggu (28/11) lalu sangatlah berlebihan. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu anggota kerabatnya kepada SOMERPost beberapa menit lalu.

Dani disebut sebagi petani biasa yang sedang mencari nafkah untuk membesarkan anak-anaknya setelah istrinya meninggal dunia beberapa bulan lalu.

“Abang Dani bukan pelaku penembakan, dia sama sekali tidak tahu apa-apa dengan kejadian ini, dia cuma petani biasa yang sedang berusaha membesarkan anaknya seorang diri karena istrinya meninggal dunia beberapa bulan lalu,” jelasnya kepada SOMERPost.

Informasi yang diperoleh blogsite ini, Dani yang mengetahui dirinya dijadikan kambing hitam dalam kasus ini sedang mengamankan dirinya di sebuah tempat yang aman. SOMERPost berusaha melakukan kontak tetapi HP-nya tidak aktif.

Penembakan membabi-buta di Nafri mengakibatkan 1 orang tewas, sedangkan 5 lainnya mengalami luka-luka. Aparat TNI-Polri menanggapi penembakan terhadap warga non Papua itu dengan menggerebek rumah Dani Kogoya di Tanah Hitam Abepura dan membunuh seorang Papua bernama Miron Wetipo, Jumat (3/12) lalu.

Miron, tahanan yang sedang kabur dari LP Abepura dan kebetulan melintas di dekat rumah Dani Kogoya yang sedang digerebek, ditembak mati tanpa proses apa-apa. Dia dituduh sebagai anggota OPM yang terlibat penyerangan Nafri.

Beberapa kalangan menilai, penembakan terhadap Miron Wetipo lebih didasari oleh sentimen rasisme ketimbang penegakan hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penyerang di Nafri membunuh orang non Papua kemudian TNI-Polri yang tidak mampu menemukan pelaku seenaknya menuduh orang Papua sebagai pelaku penyerangan dan dengan demikian mereka membunuh Miron Wetipo hanya karena dia orang Papua, ini jelas pembalasan rasisme,” jelas John, seorang pemerhati masalah-masalah sosial di Abepura.

Pembunuhan terhadap Miron kemudian memicu bentrok antara para narapidana dengan petugas LP Abepura yang berujung pada pemindahan beberapa narapidana ke tahanan Polda Papua. Mereka yang dipindahkan diantaranya Buchtar Tabuni dan Filep Karma karena keduanya dianggap sebagai provokator

Dalam penggerebekan di rumah Dani Kogoya, TNI-Polri menangkap Yus Jikwa (23), Itok Tabuni (23), Elmin Jikwa (27), Lani Boma (24), Maluk Tabuni (21), Nalius Jikwa (26), Matius Siep (21) dan Kagoyanak Jikwa (25).

8 pemuda itu ditangkap saat sedang berkumpul di dalam rumah Dani Kogoya. Mereka kemudian dituduh sebagai pelaku penyerangan Nafri dan untuk menguatkan tuduhan tersebut, mereka dituduh menyimpan sejumlah amunisi, senjata tajam dan dokumen Papua Merdeka.

Tetapi, saksi mata yang minta namanya dirahasiakan menyebutkan, amunisi dan dokumen Papua Merdeka berupa rencana penyerangan susulan di Buper Waena itu diselipkan oleh seorang anggota Brimob dekat bangunan gereja di samping rumah Dani Kogoya kemudian mereka berpura-pura menemukannya.

Penggerebekan dan penangkapan ke-8 pemuda tidak bersalah bersama sejumlah barang bukti “titipan” Brimob itu sempat menjadi pemberitaan media massa yang cukup hangat, dimana beberapa media massa nasional langsung menuduh mereka sebagai anggota OPM dan teribat penyerangan Nafri.

Ke-8 pemuda yang ditahan akhirnya dibebaskan sehari kemudian, Sabtu (4/12) karena tekanan beberapa LSM dan keberhasilan Polda Papua dalam menetapkan Dani Kogoya sebagai kambing hitam penyerangan Nafri berdasarkan dokumen palsu yang mereka buat sendiri.

Dengan penetapan Dani Kogoya sebagai kambing hitam dalam kasus ini, maka pelaku penembakan yang sebenarnya dan motif dibalik aksi mematikan itu semakin sulit terungkap.

Pembunuhan bermotif rasis terhadap Miron Wetipo pun tidak diusut tuntas karena kuatnya opini media massa yang gencar menyebutkan Dani Kogoya sebagai pelaku penyerangan dan upaya TNI-Polri untuk “melindungi masyarakat” dari ancaman para penyerang.***

Penangkapan Sebby Sambom Disorot

Penangkapan Sebby Sambom Disorot

Jamms Tabuni Jayapura-Penangkapan terpidana kasus penghasutan di Pengadilan Negeri Klas 2 A Jayapura Sebi Sambom di Bandara Sentani, mendapat sorot dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB). KNPB yang selama ini mengklaim sebagai medianya orang Papua, menyatakan bahwa penangkapan Sebby Sambom adalah sebagai satu kegagalan penegakan hukum di Indonesia. “Sebab surat kasasi Tuan Sebby Sambom terlambat diturunkan, maka ia dinyatakan bebas. Oleh sebab itu ia boleh melakukan kegiatan apapun yang merupakan bagian dari kebebasan berekspresi,” ungkap Juru Bicara KNPB Jamms Tabuni saat menggelar jumpa pers di Kantor Kontras Papua Selasa (7/12). Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengeluarkan pernyataan terkait peristiwa penembakan di Kampung Nafri 28 November lalu serta kasus penembakan di Jayawijaya. Terkait dengan peristiwa penembakan di Kampung Nafri, KNPB menuntut pengusutan atas penembakan tersebut oleh pihak yang netral. “Penembakan di kampung Nafri harus diusut tuntas tim yang benar-benar independen, karena kami menilai sangat tidak mungkin TPN/OPM berkeliaran di kota dengan membawa senjata,” ungkapnya lagi. Ditegaskan, KNPB meminta pihak TNI/Polri untuk berhenti mengkambinghitamkan TPN/OPM sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut. “Sebab kami yakin, bahwa ada skenario yang sedang dimainkan secara sistematis oleh oknum-oknum tertentu, yang ingin mengacaukan situasi Papua,” jelasnya.

KNPB juga menyatakan dukungan Wakil Gubernur Alex Hesegem, yakni dalam pengusutannya adalah oleh pihak yang benar-benar independen tanpa melibatkan TNI/Polri. “Misalnya dari kawan-kawan NGO (Non Govermen Organisation) dan Komnas HAM,” ungkapnya. Dalam kesempatan yang sama, tentang desakan tersebut Koordinator Kontras Papua Johanis H Maturbongs,SH mengatakan bahwa pihaknya siap jika memang diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan. “Yang jadi

Video Kekerasan dan Penyiksaan Warga Sipil Jilid II, Dibeberkan

Video Kekerasan dan Penyiksaan Warga Sipil Jilid II, Dibeberkan
Berdurasi 7 Menit, Lebih Sadis dari Kasus Sebelumnya

JAYAPURA—Setelah kasus kekerasan dan penyiksaan warga sipil di Puncak Jaya disidangkan di Pengadilan Militer Jayapura, kini giliran kasus kekerasan dan penyiksaan jilid II yang kabarnya lebih sadis lagi diungkap. Hal ini terungkap saat pertemuan Komnas HAM Jakarta dan Komnas HAM Perwakilan Papua dengan Pangdam XVII/Cenderawasih, Senin (6/12) di Makodam XVII/Cenderawasih. Dalam pertemuan itu, sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua, Mathius Murib SH, bahwa Komnas HAM memperlihatkan data kekerasan dan penyiksaan warga sipil jilid II yang diduga dilakukan anggota TNI terhadap warga sipil di Puncak Jaya. Data itu menunjukkan sejumlah dokumen berupa rekaman video, data serta hasil pemantauan di lapangan, termasuk wawancara dengan pihak korban menyangkut kekerasan dan penyiksaan terhadap 2 orang warga sipil, masing masing Anggenpugu Kiwo dan Telangga Gire di Kabupaten Puncak Jaya, pada 18 Maret 2010. Kekerasan dan penyiksaan II ini, ternyata lebih sadis, brutal dan tak berprikemanusiaan daripada video kekerasan dan penyiksaan terhadap warga pada 17 Maret 2010.
“Video kekerasan dan penyiksaan terhadap 2 orang warga tersebut berdurasi 7 menit terjadi pada 18 Maret 2010 atau sehari setelah video kekerasan dan penyiksaan yang pertama. Kedua korban bahkan dibakar alat vitalnya serta lehernya disangkur,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Mathius Murib ketika dikonfirmasi Bintang Papua di Jayapura, Selasa (7/12) usai melakukan pertemuan bersama antara Pangdam XVII/Cenderawasih bersama Tim Komnas HAM Jakarta dan Komnas HAM Perwakilan Papua di Makodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Senin (6/12).

Tim Komnas HAM Jakarta dan Komnas HAM Papua yang lain pada saat yang bersamaan bertemu Wakapolda Papua Brigjen (Pol) Drs Arie Sulistyo di Mapolda Papua, Jayapura.Ironisnya, lanjutnya, pelaku kekerasan dan penyiksaan terhadap warga sipil di Puncak Jaya sebelumnya telah disidangkan dan diputuskan Pengadilan Militer Jayapura. Tapi video kekerasan dan penyiksaan yang kedua yang justru lebih sadis, brutal dan tak manusiawi ini belum disentuh hukum militer. Untuk keperluan penyidikan, lanjutnya, pihaknya telah menyerahkan video kekerasan dan penyiksaan terhadap dua warga sipil tersebut kepada Pangdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Erfi Triassunu merasa kaget ketika Tim Komnas HAM Jakarta dan Komnas HAM Perwakilan Papua menyodorkan bukti bukti menyangkut video kekerasan dan penyiksaan jilid II yang diduga dilakukan TNI terhadap dua orang warga sipil di Puncak Jaya.

Karena itu, tambahnya, pihaknya telah menyampaikan supaya kasus tersebut diproses hukum. Namun demikian, Pangdam berjanji bila terbukti, maka ia akan memproses anggotanya yang terlibat. Dia mengatakan, pihaknya juga menyampaikan kepada Pangdam dan Kapolda bahwa dari rangkaian peristiwa penyiksaan yang ada di Puncak Jaya sejak 2004 sampai 2010 baru satu kasus yang diproses, yakni kekerasan dan penyiksaan terhadap sejumlah warga sipil di Kabupaten Puncak Jaya. Menurutnya, Pangdam juga sepakat sebenarnya perbuatan anggotanya di lapangan tak sesuai dengan fungsi dan tugas TNI dan tak sesuai prosedur tetap yang dipakai di lapangan itu. Karena itu ia setuju dengan proses hukum terhadap aparat TNI yang terlibat. Dikatakan, 2 orang korban kekerasan dan penyiksaan hingga kini masih menjalankan aktivitasnya di Kabupaten Puncak Jaya, tapi keduanya menderita tuli. (mdc/don

Video Violence and Torture Civilian Volume II, released Duration 7 Minutes, More Sadis from Previous Case

Video Violence and Torture Civilian Volume II, released
Duration 7 Minutes, More Sadis from Previous Case

JAYAPURA-After cases of violence and torture of civilians in Puncak Jaya's trial in the Military Court of Jayapura, now turn to cases of violence and torture volume II is reportedly more sadistic again revealed. This was revealed during a meeting of National Human Rights Commission Komnas HAM Representative in Jakarta and Papua Military Commander XVII / Paradise, Monday (6 / 12) in Makodam XVII / Cenderawasih. During the meeting, as disclosed Vice Chairman of Komnas HAM Representative in Papua, Mathius Murib SH, that the National Human Rights Commission data show violence and torture civilians suspected of volume II is a member of the TNI against civilians in Puncak Jaya. These data indicate a number of documents in the form of video recordings, data and monitoring results in the field, including interviews with the victim regarding violence and torture of two civilians, each Anggenpugu Kiwo and Telangga Gire in Puncak Jaya regency, on March 18, 2010. Violence and torture II, was more sadistic, brutal and inhuman than the videos of violence and torture against citizens on March 17, 2010.
"Video violence and torture against the citizens of these 2 people 7 minutes duration occurred on March 18, 2010 or the day after a video of violence and torture first. Both victims were even burned his genitals and neck disangkur, "said Vice Chairman of Komnas HAM Representative in Papua Mathius Murib when confirmed Stars Papua in Jayapura, on Tuesday (7 / 12) after having a joint meeting between the Commander XVII / Paradise with Tim Komnas HAM in Jakarta and the National Human Rights Commission Representative of Papua in Makodam XVII / Cenderawasih, Jayapura, Monday (6 / 12).

Team National Human Rights Commission Komnas HAM Papua, Jakarta and the other at the same time meet Wakapolda Papua Brigadier General (Pol) Drs Arie Sulistyo in Papua Police Headquarters, Jayapura.Ironisnya, he continued, the perpetrators of violence and torture against civilians in Puncak Jaya has been heard and decided before the Court Military Jayapura. But videos of violence and torture that both the even more sadistic, brutal and inhuman has not been touched by military law. For the purposes of the investigation, he added, his party had submitted a video of violence and torture of two civilians to the military commander of XVII / Paradise Brigadier General eRFI Triassunu was surprised when Tim Komnas HAM in Jakarta and Komnas HAM Representative in Papua thrusting video evidence concerning violence and torture vol II allegedly committed by the TNI against two civilians in Puncak Jaya.

Therefore, he added, his party has submitted that case law is processed. However, the military commander promised if proven, then it will process its members are involved. He said it also conveyed to the military commander and police chief that of a series of incidents of torture that is in Puncak Jaya from 2004 until 2010 only one case was processed, ie, violence and torture against civilians in the district of Puncak Jaya. According to him, military commander was also agreed that its members act in the field not in accordance with the function and duty military and not according to fixed procedures used in the square. He therefore agrees with the legal process of TNI forces involved. It is said, 2 people victims of violence and torture is still running its activities in Puncak Jaya regency, but both suffer from deafness. (MDC / don

Senin, 06 Desember 2010

Rumah Anggota TNI di Jayapura Terbakar, Diduga Karena Bom Molotov

Jakarta - Rumah seorang anggota TNI di Jayapura, Papua, Selasa (7/12/2010) dini hari tadi terbakar oleh orang tidak dikenal. Diduga rumah tersebut dilempar bom molotov karena ditemukan serpihan botol dari hasil olah TKP.

Rumah milik Mayor CAJ JB. Jatmiko, anggota Ajendam XVII/Cendrawasih itu terletak di kompleks perumahan tentara Bucen VI Angkasa Jayapura. Kebakaran tersebut mengakibatkan rumah rusak dibagian atap sampai plafon. Beruntung tidak ada korban jiwa dari insiden ini karena rumah sedang kosong.

Dari data yang berhasil dihimpun, peristiwa pembakaran terjadi sekitar pukul 02.00 WIT. Warga sekitar yang menyadari sebagian rumah sudah dilalap api, langsung beramai-ramai memadamkan api.

Sementara itu, olah TKP baru dilakukan sekitar pukul 05.30 WIT oleh aparat Polresta Jayapura dan Pomdam XVII Cendrawasih. Hasil olah TKP menemukan serpihan botol dan bensin yang diduga bom molotov beserta dokumen Papua Merdeka yang ditandatangani Matias Wenda sebagai penganggung jawab atas aksi tersebut.

Kapendam XVII Cendrawasih, Letkol CZI Harry Priyatno saat dihubungi detikcom via telepon selulernya membenarkan adanya pembakaran rumah salah satu anggota TNI. Namun, ia membantah jika penyebab kebakaran karena bom molotov.

"Memang di TKP ditemukan botol tapi belum ada kepastian dari hasil penyidikan menyebutkan karena bom molotov," ujar Harry. "Saat ini indikasinya murni dibakar orang tak dikenal. Sedangkan terkait ditemukannya dokumen yang ditandatangani Matias Wenda itu kami belum bisa memastikan," tegasnya.

Komnas HAM: Kasus Kekerasan di Papua Naik 70%

JAYAPURA- Komnas HAM Papua mengungkapkan kasus kekerasan terhadap warga sipil yang dilakukan aparat keamanan di Papua meningkat 70 persen dibandingkan tahun lalu.

“Kasus-kasus kekerasan ini umumnya terjadi di wilayah pegunungan seperti Puncak Jaya. Yang mendominasi kasus tersebut adalah aparat keamanan yang bertugas di sana,” terang Wakil Ketua Komnas HAM perwakilan Papua Matius Murib di Jayapura, Selasa (7/12/2010).

Murib menuturkan 17 Agustus 2004 merupakan cikal bakal ketidakstabilan keamanan dan politik di Kabupaten Puncak Jaya, Papua yang berujung pada konflik berkepanjangan.

Saat itu merupakan awal kedatangan salah satu anggota Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM), Goliat Tabuni ke Distrik Gurage, Kabupaten Puncak Jaya dengan tujuan pulang ke kampung.

“Saat tiba di kampungnya, Goliat langsung menyurati aparat keamanan setempat, yang menyatakan bahwa keberadaannya di Gurage adalah untuk menengok keluarganya, tetapi oleh aparat setempat dia justru dikejar dengan tuduhan bermaksud jahat di kampungnya sendiri,” papar Murib seraya melanujutkan, sejak saat itu peristiwa kekerasan terus terjadi.

Dari catatan Komans HAM Papua, selama 2004 ada lima kasus kekerasan di lima kampung berbeda. Kekerasan di tahun ini menyebabkan tujuh orang tewas dan empat luka parah.

Pada 2005 Komnas HAM mencatat tiga kasus kekerasan dengan korban luka parah sebanyak lima orang.

Kemudian pada 2006 dan 2007 masing-masing tercatat satu kasus. Di dua tahun ini tercatat tiga warga sipil tewas.

Delapan kasus kekerasan tercatat selama 2009 dengan korban tewas lima orang dan delapan luka.

Tahun ini, Komnas HAM sudah mencatat 11 kasus yang terjadi di enam kampung. Sejauh ini terdata lima orang tewas dan lima lainnya mengalami luka-luka.

“Kasus-kasus ini semuanya terjadi di Kabupaten Puncak Jaya,” terang Murib.

Insiden kekerasan tidak hanya menimbulkan korban jiwa, namun juga kerugian material. Dalam catatan Komnas HAM dalam kerusuhan 2004, sebanyak lima unit mobil hardtop dibakar dan satu mobil patroli Polres Puncak Jaya ditembaki.

Kemudian pada 2007, terjadi perampasan satu pucuk senjata api oleh Organisasi Papua Merdeka. Sementara pada 2009 perampasan senjata kembali terjadi, kali ini yang dirampas enam pucuk senjata api, amunisi 29 butir, dan dua magasin.

Masih di tahun yang sama, satu mobil jenis Strada Triton ditembaki. Kemudian insiden pembakaran dua pos TNI. Pengerusakan satu jembatan besi dan pembakaran dua gedung SD dan satu Gedung SMP.

Aksi ini terus terjadi hingga 2010, dilaporkan terjadi penembakan terhadap satu pesawat udara yang sedang melintas dan penyerangan pos TNI di Kabupaten Puncak Jaya.
(ton)

Minggu, 05 Desember 2010

independence & politics


Mengapa Di Kalangan Mahasiswa/i Lihat orang berkulit Hitam Rambut Keriting. Kata mereka Tgl 1 Desember Hari Besar Orang PAPUA ya....??? Iya Benar. Fakta dan sejarah adalah kebenaran sehingga usaha rekayasa itu tidak akan berhasil menaipulasi fakta dan sejarah. Orang... Papua itu kulit hitam dan rambut keriting, yang merupakan ras melaneysia bukan ras melayu. Pulau Papua terletak di Pasifik Selatan bukan di Asia Tenggara.Sesuai dengan Resolusi PBB No. 746 Tahun 1960 negara-negara anggota PBB berwajib memberikan kemerdekaan kepada daerah-daerah jajahan termasuk Netherland. Sehingga Belanda memberikan kebebasan pada tanggal 1 Desember 19961 telah deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat, namun penyerangan-penyerangan yang dilakukan oleh RI ditanah Papua membuat kondisi tidak aman sehingga Perjanjian New York pada tanggal 15 Agustus 1962 antara Indonesia, Belanda, Amerika Serikat dan PBB tanpa melibatkan orang Papua sehingga pada tahun 1969 adakan penentuan pendapat rakyat (PEPERA) dibawah kekuasaan militer Indonesia yang siap membantai orang Papua jika tidak mangakui Indonesia sehingga terjadi manipulasi suara Rakyat Papua.Sejak Tahun 1969 sampai hari ini penganiayaan, penyiksaan, pembunuhan intimidasi dan parahnya lagi degan cara yang halus yaitu: pengiriman Orang yang sudah terinfeksi Penyakit HIV/AIDS dan penyakit2 memetikan lainnya dari luar pulau Papua Tercintah (Papua Surga Ke2 ) di tanah AirQ Papua berlangsung sampai hari ini melalui berbagai cara untuk memusnahkan orang Papua dari Tanahnya sendiri. Mau kah Anda Tinggalkan Tanah Air dengan begitu saja? Tinggalkan cerita dan sejarah bahwa di Pulau Papua dulunya ada orang berkulit Hitam Rambut Keriting namun sayangnya Hanya tinggal kenangan. Hi TanahQ tanah Papua Selamat Berulang Tahun. (I LOVE YOU PAPUA) By Gasper Tabuni Alias Wendanak Tabuang

Gerakan separatis ganggu Papua PANGLIMA TNI KE HANKAMRATA


TIMIKA - Situasi kamtibmas di beberapa wilayah di Papua seperti di Jayapura cukup terganggu akhir-akhir ini menyusul insiden penembakan oleh orang tak dikenal, namun secara khusus di Mimika situasinya cukup kondusif.

Namun, Komando Distrik Militer (Kodim) 1710 Mimika, Papua menangkal isu adanya gerakan dari kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) di beberapa lokasi strategis di wilayah itu dalam bulan Desember ini.

Dandim 1710 Mimika, Letkol Inf Bonni Christian Pardede di Timika, Minggu (5/12), mengatakan, sejauh ini situasi kamtibmas di Mimika aman-aman saja. "Sampai sekarang aman-aman saja, meski TNI dan Polri terus mengantisipasi berbagai kejadian yang akan timbul," kata Bonni.

Bonni juga menegaskan, aparat TNI dan Polri di wilayah itu tidak menggelar pengamanan khusus menjelang 1 Desember dan 14 Desember yang memiliki makna khusus bagi sebagian kecil orang di Papua.

"Masyarakat tidak perlu khawatir yang berlebihan. Aparat juga tidak melakukan pengamanan khusus pada 1 Desember dan 14 Desember. Semuanya biasa-biasa saja seperti hari-hari lainnya," jelas Bonni.

Menjelang 1 Desember lalu, aparat TNI dan Polri di Mimika menggelar razia senjata tajam di beberapa lokasi di Timika dan sekitarnya.

Dalam razia tersebut, aparat sempat mengamankan 12 orang yang tertangkap tangan membawa busur dan anak panah, tulang kasuari, parang dan pisau.

Tidak itu saja, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika juga mengamankan beberapa sepeda motor yang tidak memiliki kaca spion dan pengemudinya tidak mengenakan helm standar, tidak memiliki STNK dan SIM.

Kabag Ops Polres Mimika, Kompol Mada Indra Laksanta mengatakan, warga yang membawa senjata tajam akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberi efek jera kepada pelaku.

Hal serupa juga diberlakukan kepada pengendara sepeda motor yang melanggar UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengungkapkan, dukungan pemerintah daerah terhadap latihan militer yang dilakukan TNI dinilai sangat penting. Hal ini dikatakan Panglima TNI dalam pertemuan dengan kepala daerah di Pendopo Kabupaten Kutai Timur. "Ini memperlihatkan pentingnya sistem pertahanan semesta," ungkap Panglima.

Agus Suhartono sendiri dijadwalkan akan menyaksikan langsung latihan militer yang digelar di Sangatta, Kaltim. Latihan ini melibatkan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) yang melakukan perang darat, laut dan udara dalam Geladi Lapangan PPRC TNI Siaga Kilat XXVII Tahun 2010.

Latihan ini melibatkan satu batalion lintas udara dan amphibi. Skenario latihan serangan ini adalah merebut tiga titik vital di kawasan Kalimantan Timur, yakni Bukit Pelangi, Kawasan Sangatta Timur, dan Bandara Tanjung Bara.

PPRC memulai serangan dengan infiltrasi penerjunan malam hari. 32 penerjun Kelompok Depan Daerah Operasi Linud (KDOL) melakukan pembersihan daerah penerjunan dan pendaratan serangan amphibi. Enam pesawat Hercules dikerahkan untuk menurunkan penerjun dalam serangan udara. Pesawat jenis Hawk akan melakukan pembersihan kawasan penerjunan.

Separatist leaders, Seby Arrested at Sentani Airport west papua

Seby SembomSentani-After a day before the shooting occurred in one of the house allegedly used as headquarters of the OPM in the Land of Black, Saturday morning (12/04) returning residents were shocked by the arrest by the Prosecutor's Office working together police and security forces from Jayapura police station, against Papuan separatist leader, Seby Sembom. From the information obtained by the Star of Papua, Seby arrested, when in the door 1 departure lounge when he was about boarding a plane to the Sentani Airport. Rencanannya,

Seby will go towards Cingkareng using the Garuda airline-651. Just dikatahui, Seby Sembom an attorney who is now the status of prisoners outside the prison and is currently undergoing trials with cases of alleged treason and incitement International demo Parlement For West Papua on the date 16 Okteber 2008.

From the results of arrest, Seby Sembom, the party managed to secure a fruit kejaksan laptop containing about human rights violations committed by military and police in Papua.

Next Seby brought to the next high kekejaksaan reprocessed.

Minta PERPU Tutup PT. Freeport di Tanah Papua

Dinamika PT. Freeport Indonesia, tantangan mendesak menuju keharusan menyelesaikan masalah Papua

Tanah Papua telah ada dan beroperasi sejumlah perusahaan Raksasa dunia. PT. Freeport Indonesia adalah perusahaan emas dan tembaga nomor tiga di dunia. Begitu juga eksplorasi gas di Papua oleh British Petroleum sebagai cadangan gas terbesar ke dua di Dunia. Berbagai saham-saham dunia pun tak luput ber-investasi di negeri ini. Sebut saja, penguasa amerika keluarga Rockefeller yang punya hubungan dengan berdirinya industri emas di dunia pun bercokol PT. Freeport sampai sekarang. Kemudia, Binladen Grup dari pengusaha timur tengah melirik investasi perkebunan di Merauke Papua. Bergabungnya perusahaan nasional milik Aburizal Bakri, Arifin Panogoro, Prabowo subianto semuanya hanyalah pengekor dari sebuah saham investasi dari blok investasi asing di Papua.

Mandulnya proteksi ekonomi dalam pengelolaan SDA di Indonesia, rapuhnya instrumen pengendali atas penguasaan aset-aset rakyat semakin membuka krang bagi banjir investor lebih heboh lagi menengok Tanah Papua yang begitu luas dan juga kekayaan alammya. Rezim SBY dan Boediono yang konon menyumbang devisa negara dengan pemasukan investor begitu banyak, tanpa memerhatikan tabulasi kebijakan yang bergaining pada proteksi kedaulatan ekonomi nasional.

Pulau Papua ,” jelas ahli geologi Fransiskus Benediktus Widodo Margotomo, mulai terbentuk pada 60 juta tahun yang lalu. Saat itu, pulau ini masih berada di dasar laut yang terbentuk oleh bebatuan sedimen. Pengendapan intensif yang berasal dari benua Australia dalam kurun waktu yang panjang menghasilkan daratan baru yang kini bernama Papua. Saat itu, Papua masih menyatu dengan Australia.

Secara defakto, Tanah Papua dan rakyatnya bukan Indonesia. Papua menjadi sama dengan NKRI secara juridis. Jikalau negara mengutamakan investasi tanpa pemenuhan ekologi, HAM dan Kedaulatan rakyat dalam entitas proteksi kedaulatan ekonomi dan politik, dinamika NKRI yang seharusnya kokoh, akan runtuh dengan sendirinya akibat dari kendali wilayah Papua dalam genggaman para pemodal internasional. Pemerintah menyerahkan pola pemberdayaan dan kemakmuran rakyat Papua kepada sejumlah investasi, namun tidak dibarengi dengan pemenuhan hak yang seharusnya berlaku dalam instrumen kebijakan.

Orang Papua jadi korban konspirasi sejak dahulu digabungkan kedalam Republik Indonesia dalam sebuah aneksasi internasional yaitu PEPERA 1969, nasib yang sama sampai hari ini gerakan kapitalisasi Isu Papua Merdeka terus menjadikan korban kemanusiaan, warga sipil di tembak akibat provokatif agen kapitalisme di Papua. Kekayaan alam rakyat Papua di eksploitasi bagi kejayaan Imperialisme dunia. Amerika dan Inggris meninggalkan dusta malapetaka selama menempatkan kekuatan indsutri di Papua. Dan hari ini pun tak beda dengan politisasi Papua oleh kekuatan asing yang sama.

Kontekas Freeport dalam Wajah Demokrasi orang Papua

Karena oposisi pemodal lebih kuat dalam mencengkeram negara, rata-rata usia eksplorasi diPapua cukup permanen sampai sekarang. Bahkan pola menelantarkan wilayah eksplorasi jadi budaya investasi selama ini. Usai pengerukan lalu pergi meninggalkan bangkai ekologi berkepanjangan, kesenjangan sosial tetap saja menganga dan tidak bisa diharapkan penanganannya kepada perusahaan tersebut.

Sejarah pemenuhan demokrasi bagi rakyat Papua menjadi kristal sejak pendudukan PT. Freeport yang berkolaborasi dalam grup cendana ” Suharto”. Tatkala konflik yang terus terjadi di Timika saat ini tidak dapat berdiri sendiri dengan hegemoni eksplorasi tambang. Pendekatan keaman adalah salah satu upaya pemasifan teritori tambang ”security”. PT. Freeport menjadi gubahan karakter kebijakan baru atas Papua. Ya, PEPERA yang di selenggarakan pada tahun 1969, dibawah pengawasan PBB, toh dengan mendahului keputusan dunia atas nasib Papua ini, tahun 1967 PT. Freeport ” freeport sulpur” telah melakukan kerja kontrak dengan presiden RI suharto.

Entitas demokrasi sejati terus direda demi keamanan saham negara asing. Mobilisasi militer Indoensia di Papua dipicu oleh sentimen pemenuhan orang Papua untuk dapat bebas penuh. Namun, fakta-fakta kasus yang terjadi hari ini, konflik sosial cenderung terjadi berantai di areal tambang. Posisi PT. Freeport di Tanah Amungsa ” Timika” cenderung konflik tak bisa diatasi. Simak saja, budaya perang suku, konflik pembagian dana 1 persen dari freeport memicu kecemburuan suku-suku pemilik hak ulayat. Akhir dari konflik sosial merugikan rakyat kecil saja. Sedangkan para pemodal sebagai tangan tak kelihatan ini tak dapat memiliki kepentingan lain selain pemenuhan laju produksi semata.

Simak saja, sejak operasi militer di Papua, menimbulkan korban penduduk sipil. Kasus protes warga pemilik hak ulayat saja, selama kepemimpinan rezim otoriter orde baru, nyaris PT. FI tak dapat di sentuh untuk merubah kebijakanya. Toh, Pembukuan Freeport yang tragis tak bisa bocor ini kemudian dipublikasikan selang tuntutan Penutupan Freeport tahun 2006. Sejak itu lah Setiap tahun Freeport mengeluarkan rilis pemasukan / kewajiban pajak yang dibayarkan ke Indonesia termasuk Papua.

Energi ekstraktif wataknya meraup keuntungan, menegasikan perubahan ekosistem alam dan penyebab utama perubahan iklim baik daratan maupun yang di laut dan udara. Aset rakyat kini tidak menjadi perawan lagi bahkan jurang pemiskinan sudah menjadi nyata peningkatannya selang eksplorasi terus berlangsung.

Mengelola hasil kekayaan alam guna memenuhi hidup rakyat adalah dinasti yang baik. Tetapi membawa keluar kekayaan milik rakyat setempat untuk kepentingan kelompok dan negara tertentu tanpa mengutamakan pemenuhan yang layak bagi penduduk yang punya aset kekayaan alam adalah bentuk-bentuk imperialisme hari ini.

Pasar bebas kemudian bergulir, Amerika dengan Freeportnya se-bebas mungkin melewati benua dan samudera lalu mengeruk kekayaan emas orang di Papua. Inilah bukti Free Trade ” Pasar Bebas”. Terlepas dari siapa yang diutamakan dalam era globalisasi ini, kenyataan adalah penjarahan aset rakyat tak terbukti mensejahterakan rakyat tersebut.

Sebab, logam emas mempunyai daya tarik tersendiri karena perannya yang berpengaruh terhadap tatanan perekonomian suatu Negara. Sebagai penghasil devisa Indonesia dari sektor pertambangan diluar minyak dan gas bumi, produksi logam ini meningkat terus dari tahun ke tahun, walaupun harganya sering berfluktuasi.

Tanah Papua yang kaya cadangan “komoditas”kerukan kuasa-kuasa modal global, tetesan rente lewat pajak dan retribusi untuk negara, serta praktek korupsi dipelakukan sebagai “tanah kosong”; “tanah tanpa kepemilikan” transformasi cara pandang tanah sebagai sumber produksi komoditas.

Khususnya tekanan yang lebih keras terhadap kelompok-kelompok politik yang dianggap menjadi ancaman atau musuh oleh negara (Indonesia). Di samping itu juga belum ada penjelasan yang jernih mengenai siapa pihak yang paling bertanggungjawab atas terjadinya kekerasan, apakah tanggungjawab militer secara kelembagaan, atau tanggungjawab orang per orang pemimpin personil militer? Serta bagaimana pula posisi pihak-pihak sipil di Papua seperti Golkar yang mendominasi birokrasi dan DPRD Papua dalam seluruh rangkaian kekerasan dan pelanggaran HAM itu. Selain itu bagaimana pula peran dari gerakan-gerakan perlawanan seperti OPM dalam rangkaian kekerasan yang terjadi tersebut?.

Belajar dari fenomena konflik di tahun 2006 hingga 2009 di seputar Timika dan Areal PT. Freeport Indonesia. Kondisi kemarahan warga terkait ketidakadilan FI berujung pada pola pengalihan isu menuju perang suku.

Kasus Peres Magai, Oktober 2007, tuntutan dan penyerangan ke Freeport pun dilupakan setelah kedua kampung berseteru. Pihak keluarga Peres menuntut Freeport bertanggungjawab karena peres meninggal akibat dianiaya oknum Sekurity Freeport berbuntut pada skenario perang suku.[1]

Perpaduan pengalaman menjadi korban kekerasan aparat militer dan kelompok yang mengatasnamakan OPM menumbuhkan ingatan kolektif tentang penderitaan atau disebut dengan memoria passionis di kalangan masyarakat di Papua. Menurut Gubernur Provinsi Papua J. P. Solossa kekerasan dan pelanggaran HAM ini menjadi alasan utama rakyat Papua untuk menanam dendam, permusuhan dan tuntutan untuk memisahkan diri Republik Indonesia.

PT. Freeport Indonesia

adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. Perusahaan ini adalah pembayar pajak terbesar kepada Indonesia dan merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Erstberg (dari 1967) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembaga Pura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Freeport berkembang menjadi perusahaan dengan penghasilan 2,3 miliar dolar AS. Menurut Freeport, keberadaannya memberikan manfaat langsung dan tidak langsung kepada Indonesia sebesar 33 miliar dolar dari tahun 1992–2004. Angka ini hampir sama dengan 2 persen PDB Indonesia. Dengan harga emas mencapai nilai tertinggi dalam 25 tahun terakhir, yaitu 540 dolar per ons, Freeport diperkirakan akan mengisi kas pemerintah sebesar 1 miliar dolar.

Mining In­terna­tio­nal, sebuah majalah per­da­­ga­ngan, menyebut tambang emas Free­­port sebagai yang ter­be­­sar di du­­­nia.

Freeport Indonesia sering dikabarkan telah melakukan penganiayaan terhadap para penduduk setempat. Selain itu, pada tahun 2003 Freeport Indonesia mengaku bahwa mereka telah membayar TNI untuk mengusir para penduduk setempat dari wilayah mereka. Menurut laporan New York Times pada Desember 2005, jumlah yang telah dibayarkan antara tahun 1998 dan 2004 mencapai hampir 20 juta dolar AS.

Freeport dan Sejumlah Investasi baik asing maupun Nasional di Papua

• 15 Kontrak Karya dan KKB Luasnya : 4.077.967 ha. Amerika serikat, Jerman, China, Inggris, Jepang, Swedia, Korea selatan.

• PT. FREEPORT INDONESIA, Operasi : 1967 – sekarang Luas Konsesi 2,6 juta ha, termasuk 119.435 ha hutan lindung dan 1,7 juta ha kawasan konservasi.

• Blok BP Migas Cadangan gas Tangguh 14,4 tcf 80% hasil penjualan akan dipakai untuk tutup biaya investasi dan produksi, sisanya di bagi untuk indonesia dan BP. Kontrak penjulan berlangsung dari 20 - 50 th Dibagi habis untuk ekspor ke Fujian, Korea, Jepang, Filipina dan US West Coast.

• PT. GAK NIKEL, Asia Pasific Nikel /BHP Australia Luas KK 13.140 ha 240 juta ton Nikel dalam 30 th membuang 627.000 ton limbah/ hari ke laut, th 2001, ekosistem laut terkaya : 900 jenis ikan karang,, 600 molluska, 450 jenis karang.

• Terdapat 29 blok migas, Luasnya 11.916.016 ha.

• Terdapat 65 Perusahaan HPH, Luasnya 14.410.351 Ha.

• Terdapat 21 Perusahaan perkebunan, Luasnya 570.497 ha.

• Terdapat 7 Perusahaan HTI, luasnya 916.307 ha.

Rata-rata usia eksplorasi diPapua cukup permanen sampai sekarang. Bahkan pola menelantarkan wilayah eksplorasi jadi budaya investasi selama ini. Usai pengerukan lalu pergi meninggalkan bangkai ekologi berkepanjangan, kesenjangan sosial tetap saja menganga dan tidak bisa diharapkan penanganannya kepada perusahaan tersebut. Energi ekstraktif wataknya menraup keuntungan, menegasikan peribahan ekosistem alam dan penyebab utama perubahan iklim baik daratan maupun yang di laut dan udara. Aset rakyat kini tidak menjadi perawan lagi bahkan jurang pemiskinan sudah menjadi nyata peningkatannya selang eksplorasi terus berlangsung.

Sudah 40-an tahun ( 1963-2008 ) aset pembangunan daerah di Provinsi Papua senilai 800 trilyun rupiah. APBD Papua kemudian melonjak di era Otsus (2002 ) setelah sebelumnya kas daerah minim dibawah angka tidak sampai miliar. Sedangkan sejumlah pemasukan sumber daya alam bagi Papua sesuai pembagian hasil adalah rata-rata satu persen ( 1% ) dana dialokasikan bagi pertumbuhan pembangunan di Papua. Kemudian di Tahun 2000, BP Migas mengalokasikan pembagian hasil sepuluh Persen ( 10% ) bagi Papua. Freeport masih tetap tak berubah dana konsensi satu persen bagi Papua dan dua persen lebih bagi pusat ( Jakarta ).

Republika Online Rabu, 01 Maret 2006 menulis lebih dari 95 persen konsentrat diolah di luar negeri. Kita tak tahu apakah yang mereka peroleh adalah emas atau loyang. Kedua, pendapatan yang terungkap pun–termasuk dalam catatan Bursa Saham New York (NYSE)–ternyata menunjukkan ketimpangan besar. Total pendapatan negara sejak Kontrak Karya II, 1991, senilai 1,3 miliar dolar AS. Itu pun sudah termasuk royalti, retribusi, iuran, dan pendapatan dari pajak seperti pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Sementara, keuntungan bersih untuk Freeport McMoran mencapai 800 juta dolar setiap tahun. PT Freeport Indonesia (FI) melalui siaran persnya yang dilansir Cenderawasih Pos, ( 14 Nopember 2007 05:35:24) kemarin mengatakan, selama bulan Juli 2007 September 2007, FI telah melakukan kewajiban pembayaran kepada Pemerintah Indonesia sebesar 434 juta dolar AS atau Rp 4 triliun dengan kurs saat ini. Jumlah tersebut terdiri dari pajak penghasilan badan, pajak penghasilan karyawan, pajak daerah serta pajak-pajak lainnya sebesar 333 dolar AS. Kemudian royalty 49 juta dolar AS serta deviden sebesar 52 juta dolar AS. Dengan demikian, total pembayaran yang telah di lakukan FI selama tahun 2007 sampai dengan bulan September 2007 ini telah mencapai 1,4 milyar dolar AS atau sekitar Rp 12,6 trilyun dengan kurs saat ini. Yang terdiri dari pajak penghsilan badan, pajak penghasilan karyawan, pajak daerah serta pajak-pajak lainnya sebesar 1 milyar dolar AS. Hal ini disebabkan oleh fluktuasi harga komoditas, tingkat penjualan dan tingkat produksi. Sejak tahun 1992 sampai September 2007, total kewajiban keuangan sesuai dengan ketentuan yang mengacu pada kontrak karya tahun 1991 yang telah dibayarkan FI kepada Pemerintah Indonesia telah mencapai hampir 6,5 milyar dolar AS. Jumlah tersebut terdiri dari pajak penghasilan badan, penghasilan karyawan, pajak daerah serta pajak-pajak lainnya sebesar 5,1 dolar AS. royalty 708 juta dolar AS serta deviden sebesar 654 juta dolar AS.

Kekerasan gelombang kedua ini berlangsung dari tahun 1970 sampai 1977. Kekerasan ini ditujukan untuk mematikan semua bentuk perlawanan terhadap hasil Pepera sekaligus untuk menyiapkan keamanan bagi kehadiran PT Freeport di Papua. Dalam gelombang kedua ini kekerasan juga ditujujan untuk memastikan kemenangan Golkar dalam Pemilu tahun 1971 dan 1977 serta memastikan jalannya birokrasi pemerintahan.

Ketika Amungme melakukan pemberontakan karena frustasi pada tahun 1977 dan meledakkan jalur pipa, pasukan keamanan melakukan penyerangan balik.” “Kebun-kebun dan rumahrumah dihancurkan, beberapa orang Amungme dibantai dan dibunuh,” kata Feld mengenang sebuah peristiwa tahun 1977 di sekitar lokasi Freeport. Feld menambahkan, Indonesia mengumumkan 900 orang jumlah yang mati. Namun data tidak resmi menunjukkan korban sebenarnya dua kali lipat.

Apa yang harus dilakukan Indonesia dan Freeport soal kejadian tahun 1977 itu?

Retorika mereka tetap saja sama, yakni dengan menekankan pentingnya integrasi nasional dan pembangunan ekonomi di Papua Barat. Integrasi nasional?.

Arti sebenarnya dari itu adalah sebuah invasi dan dominasi orang kuat dari luar di Papua Barat. Ekonomi pembangunan? Artinya itu adalah pendudukan, pemaksaan dan pencurian sumber daya,”.

Perselingkuhan Negara dan “ Kekuatan Modal “ di Papua dalam Bingkai Kebijakan Keamanan. Karena memiliki jalinan erat, IMPARSIAL menilai dalam menuntaskan masalah di Papua terutama berkenan dengan pemenuhan hak asasinya, justru sebaliknya Negara bersama Freeport malah menjadi bagian tak terpisahkan dari malapetaka berbagai kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di wilayah ini.

“Ekonomi pembangunan dan integrasi nasional adalah bungkus dari program pemerkayaan dan penguatan aparat keamanan dan perusahaan transnasional seperti Freeport. Hasil dari program itu adalah kemakmuran luar biasa pihak luar, yang di sisi lain adalah juga kemiskinan luar biasa bagi penduduk lokal.” “Yang kehilangan adalah penduduk asli Melanesia di Papua Barat, termasuk warga Amungme.

Lahan-lahan mereka telah dirampas dan kemakmuran mereka disedot. Mereka tidak menerima sewa tanah dan royalti.

Mereka sungguh tidak memiliki hak hukum, politik, dan sumber daya ekonomi atas penyingkiran itu. Pembangunan ekonomi dan integrasi nasional telah membuat Amungme, seperti pendudukan lain di Papua Barat, menjadi miskin dan minoritas yang lemah di tempat tinggal.

Setiap pengembangan pertambangan Freeport Indonesia, terjadi gangguan lebih jauh terhadap kehidupan Amungme. Contoh, pada tahun 1980 Indonesia dan Freeport menempatkan kembali beberapa warga Amungme di sebuah dataran rendah dan mendorong mereka melakukan budi daya tanam yang jauh dari daerah asal.

Hanya beberapa tahun setelah penempatan itu, 20 persen dari anak-anak Amungme meninggal karena penyakit malaria. Sebabnya, sebagai penghuni dataran tinggi, mereka memiliki kerentanan terhadap penyakit yang ada di dataran rendah.

Contoh lain lagi, di tahun 1984 Freeport Indonesia menawari Amungme sebuah kesepakatan. Sebagai imbalan terhadap pembangunan seperti klinik untuk Amungme, lokasi tambang di Tembaga Pura dan semua fasilitas Freeport terlarang bagi Amungme.

Pertambangan Freeport di teritori Amungme adalah lokasi cadangan emas terbesar di dunia dan ketiga terbesar di dunia untuk tambang tembaga.

Dengan cadangan 25 milyar pon tembaga, 40 juta ons emas dan 70 juta ons perak, nilainya sekitar 40 milyar dollar AS berdasarkan harga berlaku. Freeport diberikan jaminan untuk bekerja di lokasi pertambangan untuk bertahun-tahun. Lagi, jika menemukan tambahan kekayaan mineral di atas 4,1 juta hektar di tanah sekitarnya akan menjadi hak eksklusif Freeport.

Realisasi Tuntutan Rakyat Papua terkait keberadaan PT. Freeport Indonesia.

Catatan singkat dampak Sosial (konflik ) yang timbul sejak kehadiran PT. Freeport di Tanah Papua. Posisi Negara dalam mengatasi Freeport, suatu masalah sekarang. Berikut adalah aspek konflik dan penanganan Negara diawali dari tahun 2009 hingga 2006.

Negara “ Pemerintah “ dalam kasus PT. Freeport yang sudah terjadi, belum ada niat baik untuk menyambut tuntutan rakyat Papua, terutama soal Freeport. Sikap rakyat Papua meminta penyelesaian Freeport, selalu saja di jawab dengan bedil senjata, konflik perang suku, mobilisasi aparat militer di areal Freeport bahkan membanjirnya dana-dana taktis Negara lebih pada pengutamaan pengamanan asset perusahaan ketimbang Negara memberi ruang kedaulatan kepada warga Negara sendiri.

6 Juli 2009, Diakhir rapat strategis dan Konsolidasi Demokrasi untuk Papua, selain para aktivis Papua mendirikan organisasi yang bernama Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat, juga Menetapkan Penutupan PT. Freeport Indonesia di Tanah Papua dan Pengurangan Aktivitas Militer di Areal Tambang dan Pelosok Tanah Papua.

11 Juli 2009, Warga negara Australia Drew Grant (29), yang juga teknisi PT Freeport, tewas ditembak orang tak dikenal dalam perjalanan dari Tanjungpura menuju Timika. Berlanjut Peristiwa penembakan yang dilakukan orang dikenal di Freeport, Papua, mengakibatkan satu keamanan PT Freeport tewas dan dua orang petugas kepolisian luka-luka.

12 Juli 2009, Peristiwa penembakan oleh kelompok kriminal bersenjata terjadi di area PT Freeport Indonesia Tembagapura, Papua. Akibatnya bus yang mengangkut petugas keamanan dan cleaning service tertembus peluru. [2]

16 Juli 2009, Siaran Pers digelar oleh WALHI, LPNR-PB dan Titus Natkime di Kantor Walhi, Jalan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan. Mendesak pemerintah harus legih konkret dalam mewujudkan pemenuhan HAM, keadilan sosial, dan ekologis bagi warga negara.[3]

24 Juli 2009, SIARAN PERS DPP LPNR-PB: TUTUP FREEPORT INDONESIA ! UNTUK PEMENUHAN KEDAULATAN RAKYAT DI TANAH PAPUA. bahwa kembali terjadi insiden penyerangan atas penduduk sipil di Timika Papua oleh satuan gabungan polisi dan TNI terkait insiden yang terjadi di Areal PT. Freeport Indonesia, aksi penggeledahan rumah-rumah warga, sweeping aparat kemudian dilakukan dengan menggunakan senjata lengkap. [4]

31 Juli 2009, Belasan masyarakat Papua yang tergabung dalam Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Freeport Indonesia di Plaza 89, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka menuntut operasi penambangan PT Freeport di wilayah Papua ditutup. Dalam orasinya, pengunjuk rasa menuding Freeport menjadi penyebab konflik sosial di Papua. [5]

20 Agustus 2009. Dengan alasan situasi keamanan di sekitar tambang yang tidak kondusif, sidang mediasi antara masyarakat adat suku Amungme, Papua dengan PT Freeport Indonesia ditunda. Dalam sidang kedua kasus penyerobotan tanah ulayat milik masyarakat adat Suku Amungme yang berlangsung Kamis (20/8), mestinya dilakukan sidang mediasi antara PTFI dengan pengacara masyarakat adat Suku Amungme. Namun, menurut pengacara masyarakat adat suku Amungme, Titus Natkime, sidang ditunda atas permintaan manajemen PTFI. Dalam sidang kedua tersebut, PTFI meminta waktu 20 hari.[6]

26 Agustus 2009, SIARAN PERS: N0. 03/DPP LPNR-PB/VIII/09. LPNR-PB sangat yakin bahwa pelaku penembakan di Areal PT. Freeport Indonesia adalah warga negara Indonesia. Entah apa tujuannya?. Yang pasti pemerintah harus segera mengeluarkan satu kebijakan Hukum untuk menghentikan rangkaian terror di perusahaan tambang AS di Papua. Perpu adalah solusi menghentikan operasi PT.FREEPORT di Papua. ( doc. foto by Okezone.com/13/08/09).

27 Agustus 2009, Lebih dari 1.000 karyawan PT Freeport Indonesia dan perusahaan kontraktornya Kamis pagi kembali ke tempat kerja mereka di Tembagapura. Ribuan karyawan Freeort tersebut sudah sekitar dua pekan tak bekerja menyusul insiden penembakan bis karyawan, Minggu (16/8) oleh orang tak dikenal di Mile 45 ruas jalan Timika-Tembagapura. Para karyawan Freeport menumpang 23 bis, dimana setiap bis ditumpangi sekitar 61 orang. Mereka berangkat dari terminal Gorong-gorong Timika secara bergelombang dimulai sekitar pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIT dengan dikawal ketat dua peleton aparat gabungan TNI dan Polri. Pada saat yang sama, ratusan rekan kerja mereka yang menggunakan 15 bis berangkat dari Tembagapura ke Timika untuk libur kerja (off).[7]

2 September 2009, Sesuai Rencana mobilisasi militer kea real Freeport. Biak (ANTARA News) - Sedikitnya 600 prajurit TNI AD akan diperbantukan mengamankan areal kerja PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Timika, Papua mulai 2 September 2009. Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ahmad Yani Nasution di Biak, Senin, mengatakan, penempatan ratusan prajurit TNI itu atas permintaan Polri dalam upaya memulihkan situasi Kamtibmas di areal PT.Freeport. “Ke-600 prajurit TNI AD tambahan itu akan bertugas secara efektif 2 September,” kata Mayjen AY Nasution.[8]

3 September 2009, Mahasiswa Papua di Yogyakarta gelar Seminar Nasional Dampak-dampak PT. FI di Papua dan apa tujuan Freeport di Papua?.[9]

10 September 2009. Para karyawan PT Freeport Indonesia yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan SPSI Kabupaten Mimika, Papua meminta jaminan perlindungan dari Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) atas berlarut-larutnya aksi teror gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah perusahaan tempat mereka bekerja. Permintaan jaminan keamanan itu disampaikan pengurus DPC FSP-KEP SPSI Mimika kepada anggota Komnas HAM, Nur Cholis SH MA di Timika. [10]

2 Juli 2008, Para tokoh masyarakat Amungme yang tergabung dalam Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) di Kabupaten Mimika, mengancam akan kembali ke hutan dan menutup areal tambang PT Freeport Indonesia (PTFI), jika Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan sengketa Pilkada Mimika yang diajukan pasangan Drs Yosep Yopi Kilangin- Yohanes Felix Helyanan SE, calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2008-2013 yang diusung Koalisi Suara Rakyat pada Pilkada di kabupaten itu.. “Kami minta Mahkamah Agung RI sungguh-sungguh menegakan keadilan dan kebenaran dalam permasalahan Pilkada di Mimika,” tegas LEMASA dalam suratnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.[11]

18 April 2007, sekitar 9.000 karyawan Freeport mogok kerja untuk menuntut perbaikan kesejahteraan. Perundingan akhirnya diselesaikan pada 21 April setelah tercapai kesepakatan yang termasuk mengenai kenaikan gaji terendah. Selanjutnya, Ketua Tongoi Papua Frans Pigome di pindahkan bertugas di Freeport Pusat di Amerika Serikat.

21 Februari 2006, terjadi pengusiran terhadap penduduk setempat yang melakukan pendulangan emas dari sisa-sisa limbah produksi Freeport di Kali Kabur Wanamon. Pengusiran dilakukan oleh aparat gabungan kepolisian dan satpam Freeport. Akibat pengusiran ini terjadi bentrokan dan penembakan. Penduduk sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menduduki dan menutup jalan utama Freeport di Ridge Camp, di Mile 72-74, selama beberapa hari. Jalan itu merupakan satu-satunya akses ke lokasi pengolahan dan penambangan Grasberg.

22 Februari 2006, sekelompok mahasiswa asal Papua beraksi terhadap penembakan di Timika sehari sebelumnya dengan merusak gedung Plasa 89 di Jakarta yang merupakan gedung tempat PT Freeport Indonesia berkantor. Berlanjut demo damai Front PEPERA PB kemudian dihadang dengan barikade mliter di depan kantor FI.

23 Februari 2006, masyarakat Papua Barat yang tergabung dalam Solidaritas Tragedi Freeport menggelar unjuk rasa di depan Istana, menuntuk presiden untuk menutup Freeport Indonesia. Aksi yang sama juga dilakukan oleh sekitar 50 mahasiswa asal Papua di Manado dan berlanjut dengan pemalangan pintu check point Freeport di mile 24 Timika Papua oleh rakyat sipil di Timika.

25 Februari 2006, karyawan PT Freeport Indonesia kembali bekerja setelah palang di Mile 74 dibuka.

27 Februari 2006, Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat menduduki kantor PT Freeport Indonesia di Plasa 89, Jakarta. Aksi menentang Freeport juga terjadi di Jayapura dan Manado.

28 Februari 2006, Demonstran di Plasa 89, Jakarta, bentrok dengan polisi. Aksi ini mengakibatkan 8 orang polisi terluka.

1 Maret 2006, demonstrasi selama 3 hari di Plasa 89 berakhir. 8 aktivis LSM yang mendampingi mahasiswa Papua ditangkap dengan tuduhan menyusup ke dalam aksi mahasiswa Papua. Puluhan mahasiswa asal Papua di Makassar berdemonstrasi dan merusak Monumen Pembebasan Irian Barat.[12]

3 Maret 2006, masyarakat Papua di Solo berdemonstrasi menentang Freeport.

7 Maret 2006, demonstrasi di Mile 28, Timika di dekat bandar udara Moses Kilangin mengakibatkan jadwal penerbangan pesawat terganggu.

14 Maret 2006, massa yang membawa anak panah dan tombak menutup checkpoint 28 di Timika. Massa juga mengamuk di depan Hotel Sheraton.

15 Maret 2006, Polisi membubarkan massa di Mile 28 dan menangkap delapan orang yang dituduh merusak Hotel Sheraton. Dua orang polisi terkena anak panah.

16 Maret 2006, aksi pemblokiran jalan di depan Kampus Universitas Cendrawasih, Abepura, Jayapura, oleh masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Parlemen Jalanan dan Front Pepera PB Kota Jayapura, berakhir dengan bentrokan berdarah, menyebabkan 3 orang anggota Brimob dan 1 intelijen TNI tewas dan puluhan luka-luka baik dari pihak mahasiswa dan pihak aparat

17 Maret 2006, Tiga warga Abepura, Papua, terluka akibat terkena peluru pantulan setelah beberapa anggota Brimob menembakkan senjatanya ke udara di depan Kodim Abepura. Beberapa wartawan televisi yang meliput dianiaya dan dirusak alat kerjanya oleh Brimob.

22 Maret 2006, satu lagi anggota Brimob meninggal dunia setelah berada dalam kondisi kritis selama enam hari.

23 Maret 2006, lereng gunung di kawasan pertambangan terbuka PT Freeport Indonesia di Grasberg, longsor dan menimbun sejumlah pekerja. 3 orang meninggal dan puluhan lainnya cedera.

23 Maret 2006, Kementerian Lingkungan Hidup mempublikasi temuan pemantauan dan penataan kualitas lingkungan di wilayah penambangan PT Freeport Indonesia. Hasilnya, Freeport dinilai tak memenuhi batas air limbah dan telah mencemari air laut dan biota laut.

17 April 2006, SBY Tak Akan Tutup Freeport. Presiden Susilo Bambang Yudoyono berjanji akan menangani tuduhan pencemaran lingkungan oleh PT Freeport Indonesia di Papua. Namun katanya, pemerintah tidak mungkin melakukan penutupan perusahaan pertambangan itu sebagaimana dituntut oleh sebagian kalangan. SBY mengatakan, jika Freeport terbukti mencemari lingkungan, harus dilakukan tindakan hukum. Namun jika dilakukan penutupan sepihak terhadap Freeport, maka Indonesia akan digugat secara hukum, akan diharuskan membayar ganti rugi milyaran dolar. Ia juga mengatakan, tindaan radikal semacam itu hanya akan makin memperburuk iklim penanaman modal di Indonesia.[13]

Agustus 2006, Konflik berkepanjangan di kwamki akibat gesekan tiga kepentingan; Freeport, Elite local dan Militer. Konflik perang suku reda ketika dua buah mobil milik PT. FI di tembak di mile 69.[14]

Sejak tahun 1992-2006 total pemasukan Freeport kepada negara Indonesia adalah 37 Trilyun, dari hasil pembayaran Pajak Negara dan daerah. Sedangkan keuntungan Freeport adalah menyuplai 40ribu ton Emas ke Amerika selang beroperasi.

PERPU penutupan PT. Freeport dan Pengurangan Aktifitas Militer untuk restoasi masalah HAM, Ekologi dan Proteksi bagi kedaulatan rakyat.

Sesuai dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD 1945), yaitu “ kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia dan untuk kesehjateraan umum…dst. Mineral dan Batubara merupakan sumber daya alam yang tak dapat diperbaharui sehingga pemanfaatannya harus dikelola untuk kesehjateraan rakyat, terutama kegiatan pengelolaan di pundak pemerintah.

Kegunaa emas yang utama adalah untuk dana moneter yang di wujudkan dalam bentuk billion sebagai cadangan untuk setiap uang kertas yang dikeluarkan. Karena sifatnya yang lunak sehingga mudah di tempat, emas digunakan sebagai perhiasan. Paduan emas dengan logam lain seperti tembaga, perak, nikel, atau paladium, menjadikan adanya istilah emas putih, hijau, dan kuning dalam dunia perhiasan. Emas juga digunakan sebagai bahan pelapis, dekorasi pada gelas dan keramik, bahan penyepuh, book binding, aksara, dan dekorasi lainnya. Selain itu, emas juga diperlukan sebagai bahan dalam industri kimia, pembuatan gelas dan kedokteran gigi.

Sebagai negara yang banyak memiliki gunung berapi dan iklim tropis, Indonesia mempunyai potensi endapan emas primer maupun sekunder yang cukup baik. Banyak pemodal-pemodal asing yang mengajukan kontrak karya untuk penambangan emas dan perusahaan swasta nasional yang bergiat di bidang penambangan emas menunjukan bahwa endapan emas Indonesia cukup menjanjikan. Mengingat hal ini, penelitian sumber daya endapan emas di Indonesia perlu lebih di tingkatkan lagi. Pengembangan usaha pertambangan bahan galian ini diharapkan dapat lebih menunjang program pemerintah dalam hal penyediaan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan nasional, serta devisa negara.

Sejalan dengan amanat pembukaan UUD 1945 tersebut diatas, maka para pendiri negara kesatuan Republik Indonesia menetapkan pengaturan lebih lanjut tentang pengaturan kesehjateraan dalam Pasal 33 ayat (1), (2), (3),(4) UUD 1945 karena itu semangat the founding fathers negara ini kemudian dilanjutkan oleh para elit politik yang membuat ketentuan perundang-undangan termasuk Undang-undang penanaman modal asing dan investasi yang mana telah bertentangan dengan semangat pemerataan kesehjateraan sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945 berikut; (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebsar - besar bagi kemakmuran rakyat. (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kemandiriaan serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur oleh Undang-undang.

Bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hokum. Dan juga setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif.

Bahwa pemerintah sebagai penanggung jawab dan pengatur utama dalam kegiatan mencapai kesehjateraan rakyat, dengan tetap mengedepankan kepentingan bersama untuk ikut menyelengarakan kegiatan penambangan mineral dan batubara.

Karena kewajiban konstitusi untuk pengaturan kesehjateraan rakyat tersebut juga dilakukan dengan mengupayakan kegiatan sarana dan prasarana yang bermanfaat dan mendapatkan penghasilan untuk negara dari sektor mineral dan batubara sangat besar, oleh karena itu pemerintah sudah sepatutnya memberikan perhatian kesehjateraan rakyat.

Sebagaimana dalam pertimbangan PT. Freeport Indonesia harus di tuntaskan dalam kerangka bingkai NKRI.

Bahwa Keberadaan eksplorasi PT. Freeport yang berada dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia merupakan kekayaan alam tak terbarukan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak , karena itu pengelolaannya harus dikuasai oleh negara untuk menilai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesehjateraan rakyat secara berkeadilan.

Sebagai upaya mengatur dan memberikan landasan legal bagi pelaksanaan pertambangan mineral dan batubara “ kasus PT. FI “ Pemerintah segera mengevaluasi segala asset tambang asing dalam negeri untuk mendorong kedaulatan ekonomi bangsa, cara yang patut di lakukan adalah pemberlakuan peraturan pemerintah pengganti UU.

Bahwa Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat menilai Undang-Undang atau PERPU tentang penutupan PT. FI demi restorasi ekologi, HAM dan proteksi kedaulatan ekonomi rakyat adalah penting dan mendesak adanya Perpu bagi kami tak bertentangan dengan Pasal 33 dan pasal 28 UUD 1945.

[1] Luka Papua; HIV/AIDS, Otonomi Khusus dan Perang Suku. Sebuah Karya Jurnalis Muda Papua, cetakan I-Jakarta Spasi & VHR Book, 2008, hal. 179.

[2] http://news.okezone.com/read/2009/09/12/1/256903/1/penembakan-freeport-bus-tertembus-peluru

[3] http://www.banjarmasinpost.co.id/read/artikel/17238/walhi-tutup-freeport

[4] http://article.gmane.org/gmane.culture.media.mediacare/58060

[5] http://www.kompas-tv.com/content/view/19237/2/

[6] http://pme-indonesia.com/news/?catId=5&newsId=826

[7]http://www.tvone.co.id/berita/view/21328/2009/08/27/ribuan_karyawan_freeport_kembali_ke_tembagapura

[8] http://www.antaranews.com/berita/1251691534/tni-tambah-600-prajurit-amankan-pt-freeport

[9] http://www.harianjogja.com/web2/beritas/detailberita/8229/mahasiswa-papua-gelar-seminar-nasional-view.html

[10] ANTARA/EVARUKDIJATI/10/09/09

[11] ttp://www.papuapos.com/index.php?option=com_content&view=article&id=931:suku-amungme-ancam-tutup-freeport&catid=1:berita-utama

[12] http://www.melanesianews.org/spm/publish/printer_1820.shtml

[13] http://www.dw-world.de/dw/article/0,,2944938,00.html

[14]Lihat; Luka Papua; HIV/AIDS, Otonomi Khusus dan Perang Suku. Sebuah Karya Jurnalis Muda Papua, cetakan I-Jakarta Spasi & VHR Book, 2008, hal. 174.